Bimtek Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah BLUD 2025
BLUD merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan fleksibilitas yang diberikan, BLUD diharapkan dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan.
Pengelolaan keuangan BLUD harus berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. Transparansi penting untuk memastikan masyarakat dapat melihat penggunaan anggaran, sementara akuntabilitas memastikan bahwa manajemen keuangan bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil. Partisipasi masyarakat juga penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan yang diberikan.
Tujuan Bimtek Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah BLUD 2025
Tujuan utama Bimtek Penatausahaan Keuangan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) 2025 adalah meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengelola keuangan BLUD sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pelatihan ini juga bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan BLUD dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bimtek Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah BLUD 2025.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah BLUD 2025