BIMTEK PENERAPAN AI DAN OTOMASI PROSES BISNIS UNTUK PRANATA TEKNOLOGI INFORMASI 2025
Dalam era transformasi digital yang semakin pesat, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan otomasi proses bisnis menjadi kebutuhan mendesak bagi instansi pemerintahan dan sektor publik. Untuk menjawab tantangan ini, Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk “Penerapan AI dan Otomasi Proses Bisnis untuk Pranata Teknologi Informasi 2025” diselenggarakan sebagai bentuk penguatan kapasitas dan kompetensi para pegawai yang menjabat sebagai Pranata Teknologi Informasi (PTI).
Tujuan
Membekali para PTI dengan pemahaman mendalam tentang konsep, manfaat, serta implementasi praktis teknologi AI dan otomasi dalam konteks birokrasi dan pelayanan publik. Dalam bimtek ini, peserta diperkenalkan dengan berbagai jenis teknologi AI seperti machine learning, natural language processing, dan computer vision, serta bagaimana teknologi tersebut dapat digunakan untuk menyederhanakan proses kerja, meningkatkan efisiensi operasional, dan mempercepat pengambilan keputusan berbasis data.
Otomasi proses bisnis juga menjadi fokus utama, di mana peserta diajak untuk memahami cara kerja Robotic Process Automation (RPA) dalam mengotomatisasi tugas-tugas berulang dan administratif yang selama ini menyita waktu dan tenaga. Melalui studi kasus dan simulasi, peserta dapat melihat secara langsung bagaimana integrasi AI dan RPA mampu meningkatkan kinerja sistem informasi, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat tata kelola data dan informasi di lingkungan instansi.
Selain materi teknis, bimtek ini juga membahas aspek strategis seperti etika dalam penggunaan AI, keamanan data, serta regulasi yang mendukung transformasi digital di sektor publik. Diharapkan, dengan mengikuti pelatihan ini, para Pranata Teknologi Informasi mampu berperan aktif sebagai penggerak perubahan digital di instansinya masing-masing, serta menjadi agen inovasi yang mendorong modernisasi birokrasi secara berkelanjutan.
Bimtek ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menyelaraskan kompetensi SDM dengan arah kebijakan pemerintah menuju Smart Government 2025. Dengan mengadopsi AI dan otomasi secara bertanggung jawab dan strategis, diharapkan pelayanan publik Indonesia dapat menjadi lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era digital.
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti BIMTEK PENERAPAN AI DAN OTOMASI PROSES BISNIS UNTUK PRANATA TEKNOLOGI INFORMASI 2025