BIMTEK PENERAPAN SIPD SESUAI PERMENDAGRI NO 70 TAHUN 2019 | 2025 – 2029
Dengan Hormat,
Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. SIPD bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah. Dalam upaya mengintegrasikan upaya SIPD tersebut telah disusun dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, yaitu sebagai pengganti Permendagri No. 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.
Tujuan permendagri ini juga untuk menyinergikan substansi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 kepada Pemerintah Daerah, baik di Provinsi, Kabupaten/Kota sehingga dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih berkualitas, inovatif dan cepat. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi perlu diterapkan sebagai bentuk dukungan dalam rangka pengembangan pelayanan kepada masyarakat.

BIMTEK PENERAPAN SIPD SESUAI PERMENDAGRI NO 70 TAHUN 2019 | 2025 – 2029
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti BIMTEK PENERAPAN SIPD SESUAI PERMENDAGRI NO 70 TAHUN 2019 | 2025 – 2029