Bimtek IT dan Multimedia

Bimtek Penerapan UU PDP dalam Pengelolaan Data Digital dan Tata Kelola Privasi

Bimtek Penerapan UU PDP dalam Pengelolaan Data Digital dan Tata Kelola Privasi

Bimtek Penerapan UU PDP dalam Pengelolaan Data Digital dan Tata Kelola Privasi

Dapatkan pelatihan lengkap UU Perlindungan Data Pribadi. Tingkatkan kesiapan organisasi dalam mengelola, memproses, dan melindungi data pribadi secara aman.

Deskripsi

Bimtek Penerapan UU PDP dalam Pengelolaan Data Digital dan Tata Kelola Privasi menjadi kebutuhan penting bagi instansi pemerintah, perusahaan swasta, lembaga pendidikan, dan organisasi yang mengelola data pribadi dalam jumlah besar. Seiring berlakunya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), setiap pengelola data wajib memahami prinsip keamanan, tata kelola, dan kepatuhan hukum untuk mencegah kebocoran data serta menjaga privasi masyarakat. Melalui program Bimtek Penerapan UU PDP dalam Pengelolaan Data Digital dan Tata Kelola Privasi, peserta mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai kewajiban pengendali data, pemrosesan data, hingga prosedur pelaporan insiden.

Penerapan kepatuhan UU PDP tidak hanya penting secara hukum, tetapi juga strategis untuk meningkatkan kepercayaan publik. Banyak organisasi yang belum memiliki standar keamanan data, sehingga risiko kebocoran, penyalahgunaan, dan pelanggaran privasi masih tinggi. Melalui Bimtek Penerapan UU PDP dalam Pengelolaan Data Digital dan Tata Kelola Privasi, peserta akan mempelajari cara mengidentifikasi jenis data pribadi, mengatur izin pemrosesan data, hingga menyusun kebijakan perlindungan data sesuai regulasi nasional.

Tujuan Bimtek Penerapan UU PDP dalam Pengelolaan Data Digital dan Tata Kelola Privasi

  • Memahami Ketentuan UU PDP Secara Komprehensif
    Memberikan pemahaman lengkap mengenai prinsip, ruang lingkup, serta kewajiban Pengendali dan Prosesor Data dalam UU PDP.

  • Meningkatkan Kepatuhan Hukum Organisasi
    Membantu instansi pemerintah maupun perusahaan memastikan seluruh proses pengelolaan data sesuai ketentuan UU PDP.

  • Membangun Sistem Keamanan Data yang Lebih Kuat
    Memperkuat perlindungan data pribadi melalui kebijakan, SOP, dan penerapan standar keamanan informasi modern.

  • Mempersiapkan Peran Data Protection Officer (DPO)
    Memberikan kompetensi kepada calon DPO dalam pengawasan pemrosesan data, penanganan insiden, dan audit kepatuhan.

  • Mencegah Risiko Kebocoran Data dan Pelanggaran Privasi
    Mengidentifikasi potensi ancaman, mengelola risiko, serta mencegah kerugian akibat insiden keamanan data.

  • Mendorong Budaya Privasi dan Tata Kelola Data yang Bertanggung Jawab
    Membangun kesadaran seluruh pegawai terkait pentingnya perlindungan data pribadi.

Materi Bimtek Penerapan UU PDP dalam Pengelolaan Data Digital dan Tata Kelola Privasi

1. Pengantar UU Perlindungan Data Pribadi

  • Ruang lingkup dan definisi data pribadi

  • Prinsip-prinsip dasar perlindungan data

  • Hak pemilik data dan kewajiban pengendali data

2. Kewajiban Pengendali & Prosesor Data

  • Mekanisme pengumpulan, penyimpanan, dan pemrosesan data

  • Persetujuan (consent) dan legal basis pemrosesan data

  • Transfer data antar pihak dan antar negara

3. Keamanan Teknologi dan Manajemen Risiko

  • Standar keamanan data (teknis & administratif)

  • Identifikasi risiko dan mitigasi ancaman

  • Pengamanan sistem informasi dan kontrol akses

4. Peran dan Tanggung Jawab Data Protection Officer (DPO)

  • Tugas utama DPO

  • Audit perlindungan data

  • Monitoring kepatuhan dan dokumentasi

5. Penanganan Insiden & Pelaporan

  • Prosedur respons insiden

  • Pelaporan kebocoran data kepada otoritas

  • Komunikasi insiden kepada pemilik data

6. Penyusunan Kebijakan & SOP Perlindungan Data

  • Kebijakan privasi

  • SOP pengelolaan data pribadi

  • Implementasi tata kelola data mulai dari hulu sampai hilir

7. Studi Kasus Kebocoran Data di Indonesia

  • Analisis kesalahan umum

  • Best practice perbaikan dan pencegahan

  • Pembelajaran untuk meningkatkan kepatuhan UU PDP

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mewajibkan setiap instansi pemerintah, perusahaan swasta, lembaga pendidikan, dan organisasi lainnya untuk mengelola data pribadi secara aman, transparan, dan bertanggung jawab. Pelanggaran terhadap UU PDP dapat menimbulkan sanksi administratif hingga pidana.
Melalui Bimtek Penerapan UU PDP dalam Pengelolaan Data Digital dan Tata Kelola Privasi, Anda dipandu untuk memahami regulasi, menerapkan standar keamanan data, serta memastikan organisasi siap menghadapi era perlindungan data modern.

Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Instansi Pemerintah, BUMN & BUMD, Perusahaan Swasta, Rumah Sakit & Faskes, Perbankan & Keuangan, Sekolah & Perguruan Tinggi, Pengelola Sistem Informasi terkait untuk mengikuti Bimtek Penerapan UU PDP dalam Pengelolaan Data Digital dan Tata Kelola Privasi