BIMTEK PENGAWASAN MUTU PELAKSANAAN PEKERJAAN SUNGAI 2025
Sungai merupakan alur atau wadah air berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara. Sesuai dengan amanat UUD 1945, air dikuasai oleh negara dan untuk pengelolaannya diserahkan kepada Kementerian PUPR melalui Ditjen SDA. Untuk itu, kita harus mengelola Sumber Daya Air termasuk sungai secara terpadu agar dapat memberikan manfaat serta dapat menghindari daya rusak yang mungkin akan ditimbulkan.
Dalam pengawasan mutu pekerjaan sungai, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan. Mulai dari manajemen K3 nya agar proses konstruksi berjalan aman dan lancar. Kemudian manajemen mutu, yang sangat penting kita jaga agar bangunan air yang telah di bangun benar-benar bermanfaat bagi masyarakat di kemudian hari.

BIMTEK PENGAWASAN MUTU PELAKSANAAN PEKERJAAN SUNGAI 2025
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti BIMTEK PENGAWASAN MUTU PELAKSANAAN PEKERJAAN SUNGAI 2025