Bimtek Pengelolaan BMD Rumah Sakit Terbaru Sesuai Permendagri 2025
Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan rumah sakit merupakan aspek penting dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset negara. Dalam upaya meningkatkan kompetensi aparatur dan manajemen rumah sakit, kami menghadirkan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan BMD Rumah Sakit Terbaru 2025, yang disusun berdasarkan regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) dan disesuaikan dengan standar akreditasi rumah sakit yang dikeluarkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
Pelatihan ini sangat relevan bagi pengelola rumah sakit daerah, pejabat penatausahaan barang, bagian umum dan perlengkapan, serta tim manajemen aset rumah sakit. Dengan mengikuti bimtek ini, peserta akan memahami secara menyeluruh bagaimana mengelola BMD secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan pemahaman aparatur rumah sakit tentang tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) sesuai dengan ketentuan terbaru Permendagri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Meningkatkan kemampuan teknis peserta dalam proses pengadaan, pencatatan, inventarisasi, pemanfaatan, pemeliharaan, dan penghapusan aset rumah sakit secara akuntabel dan transparan.
- Mendorong penggunaan sistem digital pengelolaan aset, seperti SIMDA BMD atau aplikasi sejenis, guna meningkatkan efisiensi dan akurasi data aset.
- Menyiapkan rumah sakit dalam menghadapi audit BPK/BPKP dan pemeriksaan internal dengan pengelolaan aset yang tertib administrasi dan tertib fisik.
- Mendukung pencapaian standar akreditasi rumah sakit (KARS), terutama pada elemen-elemen manajemen fasilitas, peralatan medis, dan keselamatan.
- Mengurangi risiko kehilangan, kerusakan, atau temuan aset bermasalah akibat pengelolaan yang tidak sesuai prosedur.
- Memberikan pembekalan praktis kepada pengelola barang, tim keuangan, dan manajemen RSUD/BLUD agar mampu menyusun laporan BMD yang valid, akurat, dan siap audit.
Materi Bimtek
Program Bimtek BMD Rumah Sakit 2025 ini telah disesuaikan dengan regulasi terkini dan kebutuhan realitas lapangan. Adapun materi yang akan dibahas meliputi:
-
Pemahaman Umum tentang BMD Rumah Sakit
-
Ruang lingkup aset rumah sakit
-
Tanggung jawab pengguna barang dan pengelola barang
-
-
Implementasi Permendagri Terbaru Terkait BMD
-
Analisis Permendagri No. 47/2021 (atau regulasi terbaru tahun 2025 jika terbit)
-
Perubahan mekanisme pengelolaan aset
-
-
Penyusunan dan Pemutakhiran Data KIB
-
Format terbaru KIB A hingga F
-
Teknik pencatatan dan pelaporan aset
-
-
Digitalisasi Pengelolaan Aset Menggunakan Aplikasi SIMDA BMD
-
Praktik penggunaan sistem informasi BMD
-
Integrasi dengan laporan keuangan
-
-
Strategi Pengamanan dan Penghapusan Aset Rumah Sakit
-
Prosedur pemindahtanganan dan penghapusan
-
Pengelolaan aset rusak/berlebih
-
-
Kaitan BMD dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit (KARS)
-
Pengelolaan aset dalam standar manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK)
-
Dokumentasi aset dalam akreditasi rumah sakit
-
Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari tata cara pengadaan, pencatatan, pelaporan, hingga penghapusan aset rumah sakit menggunakan sistem berbasis aplikasi seperti SIMDA BMD. Materi juga mencakup integrasi data BMD dengan laporan keuangan, penyusunan KIB, serta strategi pengamanan aset.
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Pengelolaan BMD Rumah Sakit Terbaru Sesuai Permendagri 2025