Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SIPD RI Dan Aplikasi Coretax Kedalam System Pelaporan 2025
Dengan Hormat
Pengelolaan Keuangan Daerah melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) adalah sebuah sistem yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membantu pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara online dan terintegrasi. SIPD-RI mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP untuk memberikan kemudahan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan, dengan meningkatkan otomasi dan digitalisasi layanan serta mengintegrasikan berbagai layanan yang telah disediakan DJP seperti djponline, e-Nofa, pembayaran, dll.
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah SIPD RI Dan Aplikasi Coretax Kedalam System Pelaporan 2025