Bimtek Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah Dan Guru Asn 2025
Bimtek (Bimbingan Teknis) Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah dan Guru ASN tahun 2025 fokus pada pembaruan sistem pengelolaan kinerja yang lebih sederhana, efisien, dan bermakna. Pembaruan ini mencakup pengisian kinerja yang dilakukan sekali setahun, tidak perlu lagi mengunggah dokumen, dan pengembangan kompetensi berbasis refleksi diri.
Penilaian kinerja kepala sekolah adalah proses pengumpulan, pengelolahan, analisis dan interprestasi data tentang kualitas pekerjaan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok sebagai kepala sekolah. Tugas pokok kepala sekolah adalah melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dalam rangka mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah yang dipimpinya. Kinerja kepala sekolah TK dinilai oleh pengawas TK, kinerja kepala sekolah SD dinilai oleh pengawas SD dan kinerja kepala sekolah SMP dinilai oleh pengawas SMP.
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah Dan Guru Asn 2025