Bimtek Pengelolaan Pendapatan Daerah/PAD
( Jadwal Bimtek Pengelolaan Pendapatan Daerah/PAD | Materi Bimtek Bimtek Pengelolaan Pendapatan Daerah/PAD )
- Kepada Yth
- Kepala Dinas Pendapatan Daerah
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
- Cq.Seluruh Pegawai Dinas Pendapatan Daerah
Dengan Hormat
Pendapatan Daerah adalah semua hak Daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan. Pendapatan daerah dirinci menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, akun, kelompok, jenis, objek dan rincian objek serta sub rincian objek pendapatan daerah.Kemampuan keuangan pemerintah daerah akan tercermin dari kontribusi PAD terhadap upaya untuk membiayai kegiatan pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Dalam kaitan dengan itu, untuk meningkatkan penerimaan PAD, pemerintah daerah perlu melakukan analisis potensi-potensi yang ada di daerah dan mengembangkan potensi tersebut sebagai pemasukan daerah selain dari pajak dan retribusi daerah tetapi juga dari pemanfaatan aset dalam bentuk tanah dan atau bangunan yang idle.
Pendapatan Daerah terdiri atas:
- a. Pendapatan Asli Daerah;
- b. Pendapatan Transfer; dan
- c. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah
Tujuan Bimtek Pengelolaan Pendapatan Daerah/PAD
Meningkatkan pengetahuan peserta tentang pendapatan daerah dan meningkatkan kemampuan peserta untuk membuat perencnaan pendapatan daerah dengan baik, serta meningkatkan optimalisasi sumber daya yang dimiliki daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Diklat ini diselenggarakan untuk para aparatur pemerintah daerah yang tupoksinya berhubungan dengan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, seperti Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Diklat ini juga akan bermanfaat bagi Organisasi Pemerintah Daerah yang menangani secara langsung pendapatan daerah seperti Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan, dan lainnya
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Pengelolaan Pendapatan Daerah/PAD