Bimtek IT dan Multimedia

BIMTEK PENGEMBANGAN WEBSITE DESA DAN KELURAHAN SEBAGAI SARANA TRANSPARANSI PUBLIK 2025

BIMTEK PENGEMBANGAN WEBSITE DESA DAN KELURAHAN SEBAGAI SARANA TRANSPARANSI PUBLIK 2025

BIMTEK PENGEMBANGAN WEBSITE DESA DAN KELURAHAN SEBAGAI SARANA TRANSPARANSI PUBLIK 2025

Selama beberapa tahun terakhir, digitalisasi pemerintahan desa telah menjadi fokus dalam pembangunan nasional, khususnya melalui program Smart Village dan penguatan tata kelola pemerintahan desa berbasis teknologi informasi. Namun demikian, masih banyak desa dan kelurahan yang belum memiliki website resmi atau jika pun ada, belum dikelola secara optimal. Keterbatasan sumber daya manusia, pemahaman teknologi yang minim, dan kurangnya pendampingan teknis menjadi sejumlah hambatan utama.

Menyadari pentingnya website desa dan kelurahan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, Bimtek Pengembangan Website Desa dan Kelurahan diselenggarakan untuk membekali aparatur desa dengan keterampilan praktis dalam merancang, mengelola, serta memanfaatkan website sebagai media informasi dan layanan publik. Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai langkah nyata dalam pelaksanaan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik memberikan akses informasi secara terbuka dan mudah dijangkau masyarakat.

Tujuan Pelaksanaan Bimtek

Bimtek ini tidak hanya fokus pada aspek teknis pembangunan website, namun juga menekankan pentingnya konten, keterbaruan informasi, serta pengelolaan berkelanjutan agar website benar-benar dapat menjadi sarana transparansi dan partisipasi publik. Beberapa tujuan utama dari pelaksanaan Bimtek ini antara lain:

  1. Meningkatkan kapasitas perangkat desa/kelurahan dalam mengelola website sebagai media informasi dan pelayanan masyarakat.
  2. Mendorong keterbukaan dan akuntabilitas pemerintahan desa, terutama dalam pengelolaan keuangan, program kerja, dan hasil pembangunan.
  3. Memfasilitasi penyebaran informasi publik yang cepat, tepat, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
  4. Meningkatkan partisipasi masyarakat desa, baik dalam perencanaan, pengawasan, maupun evaluasi program-program desa.
  5. Menumbuhkan inovasi desa digital, yang tidak hanya transparan tetapi juga mandiri dan adaptif terhadap kemajuan teknologi.

Meski memiliki banyak manfaat, pengembangan website desa juga menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan jaringan internet di beberapa wilayah terpencil, rendahnya literasi digital sebagian aparatur desa, dan kurangnya anggaran pemeliharaan website. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan sektor swasta untuk menyediakan infrastruktur pendukung dan program peningkatan kapasitas secara berkelanjutan.

Ke depan, diharapkan setiap desa dan kelurahan tidak hanya memiliki website yang aktif dan informatif, tetapi juga mampu menghadirkan berbagai layanan digital, seperti pengajuan surat online, sistem aduan masyarakat, hingga layanan administrasi kependudukan. Dengan demikian, website desa menjadi bagian integral dari digital governance yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Materi Bimtek BIMTEK PENGEMBANGAN WEBSITE DESA DAN KELURAHAN SEBAGAI SARANA TRANSPARANSI PUBLIK 2025

Pelaksanaan Bimtek ini dirancang dengan pendekatan partisipatif dan praktikal, di mana peserta tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga dilatih langsung untuk membangun dan mengelola website masing-masing desa. Materi utama yang disampaikan meliputi:

  1. Dasar-dasar pengelolaan website desa, termasuk pemilihan domain, hosting, dan platform yang ramah pengguna.
  2. Desain dan struktur website yang informatif, termasuk menu wajib seperti Profil Desa, APBDes, Laporan Kegiatan, Berita Desa, dan layanan online.
  3. Pemanfaatan CMS (Content Management System) seperti WordPress untuk pengelolaan konten yang mudah dan efisien.
  4. Teknik penulisan berita dan dokumentasi kegiatan desa secara menarik dan komunikatif.
  5. Keamanan siber dan perlindungan data, mengingat pentingnya menjaga integritas informasi publik yang disajikan.
  6. Integrasi dengan sistem informasi desa (SID) dan aplikasi pelayanan publik lainnya.

Bimtek Pengembangan Website Desa dan Kelurahan tahun 2025 merupakan langkah konkret dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa melalui pemanfaatan teknologi informasi. Lebih dari sekadar proyek digitalisasi, program ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan keterlibatan aktif semua pihak, visi desa digital yang transparan bukan lagi impian, melainkan keniscayaan yang akan mempercepat kemajuan desa di seluruh Indonesia.

Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti BIMTEK PENGEMBANGAN WEBSITE DESA DAN KELURAHAN SEBAGAI SARANA TRANSPARANSI PUBLIK 2025