Bimtek Pengendalian Kontrak Pekerjaan Konstruksi Tahun 2024 -2025
Dengan Hormat
Jasa Konstruksi berperan untuk mendukung tumbuh dan berkembangnya berbagai industri barang dan jasa yang diperlukan dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan secara luas mendukung perekonomian nasional. Oleh karena penyelenggaraan Jasa Konstruksi harus menjamin ketertiban dan kepastian hukum.Pekerjaan konstruksi adalah keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan/atau pelaksanaan serta pengawasan yang mencakup pekerjaan arsitektural, sipil, mekanikal, elektrikal, dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya, untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain. Pengguna jasa adalah orang perseorangan atau badan sebagai pemberi tugas atau pemilik pekerjaan/proyek yang memerlukan layanan jasa konstruksi. Penyedia jasa adalah orang perseorangan atau badan yang kegiatan usahanya menyediakan layanan jasa konstruksi.
Materi Bimtek Pengendalian Kontrak Pekerjaan Konstruksi Tahun 2024 -2025
- Menyusun Rancangan Kontrak
- Hal hal yang menjadi Perhatian dalam Penyusunan
- Studi Kasus dan Latihan Penyusunan Rancangan Kontrak
- Pengertian Pengendalian Pelaksanaan Kontrak
- Tujuan dan Manfaat Pengendalian Pelaksanaan Kontrak
- Alur Pengendalian Pelaksanaan Kontrak
- Monitoring Jadwal Pelaksanaan
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat Dan Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Agar Mengikuti Bimtek Pengendalian Kontrak Pekerjaan Konstruksi Tahun 2024 -2025