Bimtek Bidang Perpajakan

Bimtek Penilaian Pajak Daerah ( Kompetensi Penilaian PBB Dan BPHTB ) 2024

Bimtek Penilaian Pajak Daerah ( Kompetensi Penilaian PBB Dan BPHTB ) 2024

Bimtek Penilaian Pajak Daerah ( Kompetensi Penilaian PBB Dan BPHTB ) 2024

Dengan Hormat

Subbidang Penilaian dan Penetapan Pajak Daerah mempunyai tugas melaksanakan fungsi penunjang bidang keuangan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dilingkup penilaian dan penetapan pajak Daerah.Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepala Subbidang Penilaian dan Penetapan Pajak Daerah mempunyai uraian tugas:

  • melaksanakan perumusan kebijakan teknis sesuai dengan lingkup tugas Subbidang berpedoman pada ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan kebijakan Daerah;
  • melaksanakan dukungan teknis penetapan dan penilaian pajak Daerah berpedoman pada ketentuan yang berlaku dalam rangka melaksanakan fungsi penunjang keuangan;
  • melaksanakan pembinaan teknis penetapan dan penilaian pajak Daerah berpedoman pada ketentuan yang berlaku dalam rangka melaksanakan fungsi penunjang keuangan;dan
    • melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah sesuai dengan lingkup tugasnya.

Penilaian PBB P2 merupakan bagian dari Peningkatan Kapasitas Keuangan Daerah (PKPD). Modul ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan khususnya untuk melakukan penilaian pajak. Sasaran modul ini adalah aparatur / pejabat yang berhubungan dengan penilai pajak daerah. Dengan adanya modul ini, diharapkan aparatur penilai pajak memiliki pemahaman dan pengetahuan dalam melakukan penilaian objek pajak

Materi Bimtek Penilaian Pajak Daerah ( Kompetensi Penilaian PBB Dan BPHTB ) 2024

Pokok Bahasan 1: Dasar-dasar Penilaian
Pokok bahasan ini memberikan informasi yang sangat rinci tentang property, income producing property, nilai, harga, biaya, serta factor yang mempengaruhi nilai. Hal lain yang dibahas adalah ciri-ciri nilai, jenis nilai, nilai kena pajak dan juga The Highest and Best Use (HBU).

Pokok Bahasan 2: Pendekatan Penilaian Properti
Dalam pokok bahasan ini, pendekatan nilai properti bisa dilakukan dengan data pembanding, analisis kewajaran, penyesuaian. Pendekatan biaya dilakukan dengan replacement cost new (RCN) yang dilakukan dengan metode survey kuantitas, metode unit in place, metode meter persegi. Di bagian ini juga terdapat penjelasan tentang pendekatan pendapatan dan metode direct capitalization.

Pokok Bahasan 3: Laporan Penilaian Properti
Bagian ini memberikan pemahaman tentang jenis laporan yang terdiri dari laporan lisan dan tertulis. Hal lain adalah pedoman pelaporan sebagai panduan dalam menyusun laporan. Hal lain yang tak kalah penting adalah komponen pelaporan yang wajib tersedia di dalam laporan yaitu; pendahuluan, dasar penilaian, presentasi data, analisis data dan kesimpulan, lampiran.

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat  Dan Daerah  haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Agar Mengikuti Bimtek Penilaian Pajak Daerah ( Kompetensi Penilaian PBB Dan BPHTB ) 2024