Bimtek Peningkatan Peran APIP Dalam Sistem Pengadaan Barang Dan Jasa ( Elektronik ) 2024-2025
Dengan Hormat
PBJ secara elektronik adalah pengadaan yang dilakukan oleh organisasi pembeli dengan penyedia. Transaksi pengadaan secara elektronik dapat dilakukan antara organisasi bisnis dengan bisnis yang lain, organisasi bisnis dengan konsumen atau organisasi pemerintah dengan bisnis sebagai penyedia APIP adalah aparat yang melakukan pengawasan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainterhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi (K/L/D/I).
Materi Bimtek Peningkatan Peran APIP Dalam Sistem Pengadaan Barang Dan Jasa ( Elektronik ) 2024-2025
- Pengadaan Barang Dan Jasa Secara Elektronik
- Probity dalam Pengadaan Barang dan Jasa
- Perencanaan Probity Audit
- Pelaksanaan Probity Audit dalam Pengadaan Barang dan Jasa
- Penyusunan Laporan Hasil Probity Audit
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat Dan Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Agar Mengikuti Bimtek Peningkatan Peran APIP Dalam Sistem Pengadaan Barang Dan Jasa ( Elektronik ) 2024-2025