Bimtek Penyajian Laporan Keuangan Daerah yang Akuntabel & Sesuai SAP Berbasis Akrual
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, pemerintah terus mendorong penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual secara menyeluruh. Untuk mendukung hal tersebut, dibutuhkan pemahaman teknis dan strategi yang tepat dalam proses penyusunan dan penyajian laporan keuangan daerah, khususnya oleh para aparatur pengelola keuangan di lingkungan pemerintah daerah.
Menjawab kebutuhan tersebut, kami menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual yang dirancang khusus sesuai dengan regulasi terbaru, termasuk Permendagri terbaru tahun 2025 dan perkembangan praktik terbaik akuntansi pemerintahan.
Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi bendahara, pejabat penatausahaan keuangan, kepala bidang akuntansi, inspektorat, auditor internal, serta seluruh pejabat yang terlibat dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) baik pada tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Dalam sistem berbasis akrual, pendapatan dan beban dicatat saat terjadi, bukan hanya saat kas diterima atau dibayarkan. Ini memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai posisi keuangan daerah dan kinerja riil pemerintah. Penerapan akuntansi akrual juga menjadi indikator keberhasilan reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan profesional.
Namun dalam praktiknya, banyak entitas pemerintah daerah masih menghadapi kendala dalam penerapan akrual, terutama dalam aspek pengakuan transaksi, pengukuran aset dan kewajiban, serta penyajian laporan yang sesuai dengan SAP. Bimtek ini hadir sebagai solusi untuk menjembatani kesenjangan tersebut.
Tujuan Bimtek
- Meningkatkan pemahaman teknis aparatur pemerintah daerah terhadap konsep dan prinsip dasar akuntansi berbasis akrual sesuai dengan SAP terbaru.
- Memberikan strategi praktis dalam proses penyusunan dan penyajian laporan keuangan, mulai dari jurnal transaksi hingga pelaporan akhir.
- Mengoptimalkan penggunaan sistem aplikasi akuntansi pemerintah (SIMDA Keuangan, SIPKD, dan aplikasi lainnya).
- Meningkatkan kualitas LKPD agar sesuai dengan ketentuan BPK dan lolos audit dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
- Mengurangi kesalahan umum dalam pencatatan, klasifikasi akun, dan penyusunan laporan secara menyeluruh.
- Mendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di seluruh SKPD/OPD.
- Memberikan pemahaman tentang implikasi regulasi terbaru, termasuk Permendagri No. 77 Tahun 2020 dan update Permendagri 2025 jika telah diterbitkan.
Materi Bimtek
Pelatihan ini membahas seluruh proses penyusunan laporan keuangan secara sistematis dan aplikatif, di antaranya:
1. Pengantar Akuntansi Berbasis Akrual
-
Perbedaan basis kas vs akrual
-
Kerangka konseptual SAP akrual
2. Siklus Akuntansi Pemerintah Daerah
-
Pencatatan transaksi akuntansi
-
Penyesuaian dan penutupan buku
3. Penyusunan Laporan Keuangan Daerah
-
Neraca
-
Laporan Operasional (LO)
-
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
-
Laporan Arus Kas (LAK)
-
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
-
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)
4. Pemetaan Akun dan Rekonsiliasi
-
Kode akun standar (Permendagri No. 90/2019 dan pemutakhiran)
-
Prosedur rekonsiliasi internal dan antar entitas
5. Strategi Penyajian LKPD Sesuai Audit BPK
-
Standar minimal penyajian LKPD
-
Menanggapi temuan BPK secara preventif
6. Studi Kasus & Simulasi Penyusunan LKPD
-
Praktik menggunakan aplikasi (SIMDA/SIPKD)
-
Identifikasi kesalahan umum dan solusi
Dalam sistem berbasis akrual, pendapatan dan beban dicatat saat terjadi, bukan hanya saat kas diterima atau dibayarkan. Ini memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai posisi keuangan daerah dan kinerja riil pemerintah. Penerapan akuntansi akrual juga menjadi indikator keberhasilan reformasi birokrasi dan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan profesional.
Namun dalam praktiknya, banyak entitas pemerintah daerah masih menghadapi kendala dalam penerapan akrual, terutama dalam aspek pengakuan transaksi, pengukuran aset dan kewajiban, serta penyajian laporan yang sesuai dengan SAP. Bimtek ini hadir sebagai solusi untuk menjembatani kesenjangan tersebut.
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Penyajian Laporan Keuangan Daerah yang Akuntabel & Sesuai SAP Berbasis Akrual 2025