BIMTEK PERAN ALAT KELENGKAPAN DEWAN DAN PENGUATAN FUNGSI LEGISLASI DPRD 2025-2029
BIMTEK (Bimbingan Teknis) tentang Peran Alat Kelengkapan Dewan (ADK) dan Penguatan Fungsi Legislasi DPRD adalah kegiatan pelatihan yang ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota DPRD dan Sekretariat DPRD terkait peran masing-masing ADK serta fungsi legislasi DPRD. Tujuan utama bimtek ini adalah meningkatkan profesionalisme dan kompetensi anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat.
Alat kelengkapan DPRD (Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi Daerah, Badan Pengawasan Keuangan Daerah, dan Badan Urusan Rumah Tangga) memiliki peran penting dalam penguatan fungsi legislasi DPRD. Alat kelengkapan ini membantu DPRD dalam berbagai proses legislasi, seperti penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pembahasan, dan pengesahan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan Perda

BIMTEK PERAN ALAT KELENGKAPAN DEWAN DAN PENGUATAN FUNGSI LEGISLASI DPRD 2025-2029
Tujuan BIMTEK PERAN ALAT KELENGKAPAN DEWAN DAN PENGUATAN FUNGSI LEGISLASI DPRD 2025-2029
- Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan
- Meningkatkan keterampilan
- Meningkatkan koordinasi dan kolaborasi
- Meningkatkan kinerja DPRD
- Penguatan kelembagaan
- Peningkatan daya dukung
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti BIMTEK PERAN ALAT KELENGKAPAN DEWAN DAN PENGUATAN FUNGSI LEGISLASI DPRD 2025-2029