Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025 Pedoman Pengadaan Brang Dan Jasa Pemerintah
- Kepada Yth
- Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah
Dengan Hormat
Perpres Nomor 46 Tahun 2025 Pedoman Pengadaan Brang Dan Jasa Pemerintah Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah/Institusi Lainnya/Pemerintah Desa yang dibiayai oleh APBN/APBD/APB Desa yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.bahwa untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mempercepat pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah guna optimalisasi kemanfaatan anggaran belanja pemerintah, dan mengatur Pengadaan Barang/Jasa desa, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Materi Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025 Pedoman Pengadaan Brang Dan Jasa Pemerintah
- Perpres Nomor 46 Tahun 2025 Pedoman Pengadaan Brang Dan Jasa Pemerintah
- Pengunaan Produk TKDN
- Efesiensi Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Dan Daerah
- Tanya Jawab
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Perpres Nomor 46 Tahun 2025 Pedoman Pengadaan Brang Dan Jasa Pemerintah