BIMTEK PIPP RUMAH SAKIT 2026
PENGUATAN PERAN PIPP RUMAH SAKIT
Dengan Hormat
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Peran PIPP (Pejabat Penanggung Jawab Pengendalian Internal Pemerintah) di Rumah Sakit merupakan kegiatan strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pengendalian internal di lingkungan rumah sakit. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai fungsi, tugas, dan tanggung jawab PIPP dalam memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Melalui bimtek ini, peserta, yang terdiri dari pejabat struktural, manajer unit, dan staf terkait, diberikan pembekalan mengenai mekanisme pengendalian internal, manajemen risiko, serta pelaporan keuangan dan kinerja rumah sakit.
Selain itu, kegiatan ini menekankan penerapan prinsip tata kelola yang baik (Good Governance) dalam operasional rumah sakit, termasuk identifikasi potensi risiko, evaluasi sistem pengendalian, serta penyusunan rekomendasi perbaikan. Peserta juga akan dilatih untuk mampu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap proses bisnis dan prosedur internal rumah sakit. Dengan mengikuti bimtek ini, diharapkan PIPP dapat menjalankan perannya secara optimal, meningkatkan kualitas layanan, serta mendukung tercapainya visi misi rumah sakit secara efektif dan efisien. Kegiatan ini juga membuka ruang diskusi dan berbagi pengalaman antar peserta untuk memperkuat kolaborasi dan inovasi dalam pengendalian internal rumah sakit.
TUJUAN BIMTEK PIPP RUMAH SAKIT 2026
- Meningkatkan pemahaman PIPP mengenai fungsi, tugas, dan tanggung jawab dalam pengendalian internal rumah sakit.
- Memperkuat kemampuan PIPP dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko yang berpotensi memengaruhi operasional rumah sakit.
- Mendorong penerapan prinsip tata kelola yang baik (Good Governance) dalam seluruh proses bisnis rumah sakit.
- Meningkatkan kemampuan dalam melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pengendalian internal secara efektif dan akuntabel.
- Memfasilitasi berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar PIPP untuk memperkuat kolaborasi dan inovasi.
MATERI BIMTEK PIPP RUMAH SAKIT 2026
- Peran dan Tugas PIPP: Fungsi PIPP dalam pengendalian internal rumah sakit, struktur dan tanggung jawab.
- Sistem Pengendalian Internal Rumah Sakit: Prinsip pengendalian, prosedur, dan mekanisme pengawasan internal.
- Manajemen Risiko: Identifikasi risiko, analisis, mitigasi, dan evaluasi risiko di lingkungan rumah sakit.
- Good Governance di Rumah Sakit: Transparansi, akuntabilitas, integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
- Monitoring dan Evaluasi: Teknik audit internal, pelaporan kinerja, dan rekomendasi perbaikan.
- Studi Kasus dan Diskusi: Simulasi penerapan pengendalian internal dan praktik terbaik antar peserta.
Untuk itu Rumah Sakit Dan Puskesmas haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Bapak / Ibu Agar Mengikuti BIMTEK PIPP RUMAH SAKIT 2026
FAQ Bimtek PIPP Rumah Sakit
1. Apa itu PIPP?
PIPP adalah Pejabat Penanggung Jawab Pengendalian Internal Pemerintah yang memastikan pengendalian internal di rumah sakit berjalan efektif dan sesuai regulasi.
2. Siapa peserta bimtek?
Pejabat struktural, manajer unit, staf pengendalian internal, dan pihak terkait manajemen risiko di rumah sakit.
3. Apa tujuan bimtek ini?
Memperkuat peran PIPP dalam pengendalian internal, manajemen risiko, monitoring, evaluasi, dan pelaporan rumah sakit.
4. Materi yang dipelajari apa saja?
-
Peran dan tugas PIPP
-
Sistem pengendalian internal
-
Manajemen risiko
-
Good governance
-
Monitoring & evaluasi
-
Studi kasus dan praktik terbaik
5. Berapa lama durasinya?
Biasanya 1–3 hari sesuai kebutuhan rumah sakit.
6. Apakah peserta mendapat sertifikat?
Ya, peserta yang mengikuti seluruh sesi akan menerima sertifikat kompetensi.
7. Manfaat langsung setelah bimtek?
Peserta mampu menerapkan pengendalian internal, mengidentifikasi risiko, mengevaluasi proses, dan memberikan rekomendasi perbaikan operasional.