BIMTEK PKRS Sesuai Standart Nasional Akreditasi Rumah Sakit
(Penguatan Peran Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS)
Dengan Hormat
Rumah Sakit milik pemerintah maupun swasta sebagai institusi/faslitas pelayanan kesehatan rujukan berperan penting dalam mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen dalam upaya promotif dan preventif dalam mencegah, mengurangi. mengendalikan risiko penyakit yang dihadapi oleh pasien, keluarga pasien, SDM rumah sakit, pengunjung dan masyarakat. Dalam hal ini, peran Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) sangat penting dan diperlukan dalam mengedepankan upaya-upaya promotif dan preventif dengan tidak mengesampingkan tindakan kuratif dan rehabilitative, sehingga seluruh aspek pelayanan kesehatan dapat terlaksana secara komprehensif Prinsip dasar penyelenggaraan kegiatan PKRS harus mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan No 44 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Promosi Kesehatan Rumah Sakit dan Panduan Teknis Pelayanan Rumah Sakit pada Masa Adaptasi Kebiasan Baru yang dikeluarkan oleh Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan 2020
REGULASI PKRS Promosi Kesehatan Rumah Sakit

BIMTEK PKRS Sesuai Standart Nasional Akreditasi Rumah Sakit

BIMTEK PKRS Sesuai Standart Nasional Akreditasi Rumah Sakit
Materi BIMTEK PKRS Sesuai Standart Nasional Akreditasi Rumah Sakit
- Standar promosi kesehatan rumah sakit
- Strategi penyuluhan kesehatan
- Pendekatan pimpian/direktur rumah sakit
- Kajian kebutuhan masyarakat rumah sakit
- Pemberdayaan masayarakat rumah sakit
- Kebijakan RS dalam Pelaksanaan Promosi Kesehatan di RS
- Metode dan Teknik Penyuluhan dalam PKRS
- Pastoral Care
- Penyakit tidak menular (PTM)
- Pengelolaan PKRS
- Kemitraan dalam PKRS
- Perencanaan Media
- Sesi Tanya Jawab Dan Disuksi
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota,( RSUD BLUD PUSKESMAS ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, ( PUSKESMAS ) terkait untuk mengikuti BIMTEK PKRS Sesuai Standart Nasional Akreditasi Rumah Sakit