Bimtek Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2023/2024
Dengan Hormat
Dalam pasal 33 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 yang merupakan penjabaran dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, diatur bahwa inspektorat provinsi/kabupaten/kota melakukan reviu atas laporan keuangan dan kinerja dalam rangka meyakinkan keandalan informasi yang disajikan sebelum disampaikan oleh gubernur/bupati/walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pelaksanaan reviu dilakukan dengan tujuan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa laporan keuangan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang telah direviu disampaikan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangka pemberian pendapat (opini).
Tujuan Bimtek Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2023/2024
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan keahlian dalam melakukan reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Bimtek Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2023/2024
Materi Bimtek Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2023/2024
- Akuntansi Pemerintah Daerah
- Standar Akuntansi Pemerintahan / SAP
- Gambaran Umum Reviu LKPD
- Pemahaman Proses Bisnis Entitas
- Reviu Laporan Realisasi Anggaran dan Laporan Arus Kas
- Reviu Laporan Perubahan SAL
- Reviu Laporan Operasional dan Laporan Perubahan Ekuitas
- Reviu Neraca
- Reviu Catatan atas Laporan Keuangan
- Pelaporan Hasil Reviu
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2023/2024
Informasi Dapat Menghubungi Kontak Panitia 0811 9749 998