Bimtek Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Bimtek SEB Kepala LKPP dan Mendagri Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 000.3.3.2/2067/SJ Pedoman Penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di BLUD

Bimtek SEB Kepala LKPP dan Mendagri Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 000.3.3.2/2067/SJ Pedoman Penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di BLUD

Bimtek SEB Kepala LKPP dan Mendagri Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 000.3.3.2/2067/SJ Pedoman Penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di BLUD

Dengan Hormat

SEB Kepala LKPP dan Mendagri Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 000.3.3.2/2067/SJ tersebut mengatur Pedoman Penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di BLUD dan Pedoman Penyusunan Peraturan Pemimpin BLUD Sektor Kesehatan tentang Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia.SEB tersebut bertujuan mempermudah dan mempercepat penyusunan perkada dan peraturan pemimpin BLUD tentang pengadaan barang/jasa pada BLUD dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada BLUD yang memenuhi tata kelola pemerintahan yang baik Surat Edaran ini untuk mempermudah dan mempercepat proses penyusunan Peraturan kepala daerah dan pemimpin BLUD tentang pengadaan barang/jasa pada BLUD. Surat ini merupakan pedoman penyusunan peraturan sehingga tidak bersifat mengikat dan hanya sebagai panduan, sehingga perlu disesuaikan dengan BLUD dari masing-masing daerah

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Daerah  haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Agar Mengikuti Bimtek SEB Kepala LKPP dan Mendagri Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 000.3.3.2/2067/SJ Pedoman Penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di BLUD