Bimtek Bidang Keuangan

BIMTEK SIPD RI PENATUSAHAAN Untuk Oprator SIPD Dan Bendahara TA 2025

BIMTEK SIPD RI PENATUSAHAAN Untuk Oprator SIPD Dan Bendahara TA 2025

BIMTEK SIPD RI PENATUSAHAAN Untuk Oprator SIPD Dan Bendahara TA 2025

Dengan Hormat

SIPD RI Penatausahaan adalah fitur pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) yang digunakan untuk mengelola administrasi keuangan dan aset pemerintah daerahFitur ini mencakup: Pencatatan pengeluaran, Manajemen inventaris aset, Pelacakan anggaran secara real-time Operator SIPD-RI dan Bendahara Pengeluaran adalah pengguna aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI)SIPD-RI adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk membantu pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara terintegrasi

TUJUAN BIMTEK SIPD RI PENATUSAHAAN Untuk Oprator SIPD Dan Bendahara TA 2025

Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para penyusun laporan keuangan SKPD tentang cara mengoptimalkan penggunaan SIPD RI dan percepatan pengimplementasian SIPD RI Modul Penatusahaan Akuntansi dan Pelaporan Untuk Oprator SIPD RI  Dan Bendahara

Untuk itu para Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah   Agar Mengikuti BIMTEK SIPD RI PENATUSAHAAN Untuk Oprator SIPD Dan Bendahara TA 2025