BIMTEK SIPD RI PENATUSAHAAN Untuk Oprator SIPD Dan Bendahara TA 2025
Dengan Hormat
SIPD RI Penatausahaan adalah fitur pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) yang digunakan untuk mengelola administrasi keuangan dan aset pemerintah daerah. Fitur ini mencakup: Pencatatan pengeluaran, Manajemen inventaris aset, Pelacakan anggaran secara real-time Operator SIPD-RI dan Bendahara Pengeluaran adalah pengguna aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). SIPD-RI adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk membantu pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara terintegrasi
TUJUAN BIMTEK SIPD RI PENATUSAHAAN Untuk Oprator SIPD Dan Bendahara TA 2025
Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para penyusun laporan keuangan SKPD tentang cara mengoptimalkan penggunaan SIPD RI dan percepatan pengimplementasian SIPD RI Modul Penatusahaan Akuntansi dan Pelaporan Untuk Oprator SIPD RI Dan Bendahara
Untuk itu para Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Agar Mengikuti BIMTEK SIPD RI PENATUSAHAAN Untuk Oprator SIPD Dan Bendahara TA 2025