BIMTEK SISTEM INFORMASI ARSIP DINAMIS ( E-ARSIP ) PERGURUAN TINGGI 2024-2025
Dengan Hormat
Arsip dinamis adalah arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu.Dalam Pelaksanaan Manajemen Kearsipan dibutuhkan banyak pendukung agar suatu arsip dapat dikelola dengan baik. Pendukung itu mulai dari Sumber Daya Kearsipan, Pedoman Kearsipan, maupun dari sisi Legalitas hukum dalam menjalankan fungsi kearsipan.Salah satu organisasi kearsipan tingkat nasional yang mempunyai tugas tersebut adalah ANRI -Arsip Nasional Republik Indonesia. Saat ini kegiatan kearsipan telah memiliki payung hukum berupa Undang-undang terbaru mengenai kearsipan yaitu UU. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan undang-undang tersebut yaitu PP 28 Tahun 2012.Kedua peraturan ini tentu akan membuat pelaksanaan kearsipan di Indonesia bisa lebih berkembang lagi. Selain itu terdapat pula Peraturan Kepala Kantor Arsip Nasional yang menjelaskan lebih detail mengenai bagaimana mengatur dan mengelola arsip secara terperinci
SETELAH MENGIKUTI BIMTEK SISTEM INFORMASI ARSIP DINAMIS ( E-ARSIP ) PERGURUAN TINGGI 2024-2025 PESERTA DAPAT
Peserta mampu memahami konsep dan ruang lingkup serta menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan arsip dinamis sesuai kaidah dan prinsip-prinsip kearsipan di masing-masing instansi
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat Dan Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Agar Mengikuti BIMTEK SISTEM INFORMASI ARSIP DINAMIS ( E-ARSIP ) PERGURUAN TINGGI 2024-2025