Bimtek Sosialisasi Permendagri No. 118/2018 tentang Rencana Bisnis Rencana Kerja dan Anggaran Kerja sama Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Seiring dengan perkembangan BUMD persoalan klasik menimpa BUMD, sebagian isu persoalan yang muncul adalah payung hukum eksistensi BUMD, dan sebagian lagi terkait dengan aspek pengelolaan BUMD sendiri , dimana tujuannya adalah sebagai salah satu sumber penerimaan daerah (PAD). Tapi pada kenyataannya bahwa BUMD yang ada selama ini belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD. Dalam rangka memahami perumusan kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam meningkatkan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan penerimaan daerah maupun bagi perbaikan kinerja perusahaan, kami mengundang pemerintah Provinsi/Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia untuk mengikuti bimtek dengan tema : Permendagri No. 118/2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja sama Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah
Untuk Memahami Opsi Di Atas Kami Mitra Manajemen Daerah SKT KEMENTRIAN DALAM NEGERI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 NPWP KEMENTRIAN KEUANGAN DITJEN PAJAK : 74.925.624.4-045.00 Bersama Para Pakar Dan Narasumber BKN RI, KEMENPAN RB, Kementrian Dalam Negeri RI, Kementrian Keuangan RI, BPK RI, BPKP, Dan Akademisi Menyelengarakan Bimtek Bidang BUMD