BIMTEK SPI RUMAH SAKIT 2025
Dengan Hormat
Satuan Pengawas Internal (SPI) rumah sakit adalah unit internal yang independen, bertanggung jawab langsung kepada direktur, dan berfungsi untuk membantu mengamankan investasi dan aset rumah sakit, serta memastikan tata kelola yang baik dan pengendalian internal yang efektif
Fungsi Utama SPI:
Membantu direktur dalam mengamankan investasi dan aset rumah sakit.
- Melakukan penilaian dan analisis terhadap sistem pengendalian internal, sistem dan prosedur, serta sistem pengendalian informasi dan komunikasi.
-
Memberikan jaminan (assurance) dan melakukan kegiatan konsultasi yang objektif dan independen
-
Meningkatkan nilai perusahaan serta kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan lainnya
-
Mengawasi dan mengevaluasi sistem pengendalian manajemen.
MATERI BIMTEK SPI RUMAH SAKIT 2025
Materi pelatihan Satuan Pengawas Internal (SPI) rumah sakit mencakup aspek hukum, etika, audit internal, dan pemahaman sistem/prosedur rumah sakit, dengan tujuan meningkatkan pengawasan internal dan kinerja rumah sakit secara keseluruhan.
Untuk itu Rumah Sakit haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Agar Mengikuti BIMTEK SPI RUMAH SAKIT 2025