Bimtek Bidang Perpajakan

Bimtek Strategi Menghadapi Jurusita Pajak Daerah 2025

Bimtek Strategi Menghadapi Jurusita Pajak Daerah 2025

Bimtek Strategi Menghadapi Jurusita Pajak Daerah 2025

Tugas Jurusita Pajak Daerah adalah untuk menangani penagihan pajak daerah dengan harapan dapat mendongkrak Pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu juga dapat memberikan dampak penjeraan (deterrent effect) bagi wajib pajak yang melalaikan kewajiban pajaknya. Serta sebagai tindakan penagihan pajak secara paksa akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak (tax compliance).

Jurusita Pajak Daerah Adalah Pelaksana tindakan Penagihan Pajak yang meliputi Penagihan Seketika dan Sekaligus, pemberitahuan Surat Paksa, melaksanakan Penyitaan dan penyanderaan (gijzeling) berdasarkan Pasal 1 angka 6 UU PPSP Pasal 1 ayat (1) KMK No. 562/KMK.04/2000. Selain itu Jurusita Pajak Daerah sebagai pelaksana tindakan penagihan pajak yang bertugas :

  1. Melaksanakan Surat Perintah Penagihan Seketika dan Sekaligus;
  2. Memberitahukan Surat Paksa;
  3. Melaksanakan penyitaan atas barang Penanggung Pajak berdasarkan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan;
  4. Melaksanakan penyanderaan berdasarkan Surat Perintah Penyanderaan.
Bimtek Strategi Menghadapi Jurusita Pajak Daerah 2025

Bimtek Strategi Menghadapi Jurusita Pajak Daerah 2025

Juru Sita Pajak harus dilengkapi dengan kartu tanda pengenal dan harus diperlihatkan kepada Penanggung Pajak Dalam melaksanakan tugasnya. Jurusita Pajak Daerah dapat juga meminta bantuan kepada Kejaksaan dan Kepolisian, Departemen yang membidangi hukum, Pengadilan Negeri, Bank ataupun pihak lain.

Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Strategi Menghadapi Jurusita Pajak Daerah 2025