Bimtek Survei Kepuasan Masyarakat (SKM): Implementasi, Analisis Data, dan Peningkatan Mutu Pelayanan Publik 2026 – 2027
Bimbingan Teknis (Bimtek) Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi aparatur dalam menyelenggarakan survei kepuasan masyarakat secara sistematis, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya SKM sebagai instrumen evaluasi kualitas pelayanan publik.
Pelaksanaan SKM tidak hanya berfokus pada pengumpulan data, tetapi juga memastikan proses survei dilakukan dengan metode yang tepat. Dalam bimtek ini, peserta mempelajari tahapan penyusunan instrumen survei, teknik pengambilan sampel, metode penyebaran kuesioner, hingga pengelolaan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuan Bimtek Survei Kepuasan Masyarakat (SKM): Implementasi, Analisis Data, dan Peningkatan Mutu Pelayanan Publik 2026 – 2027
Bimbingan Teknis (Bimtek) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pemerintah dalam melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menyusun perencanaan survei, menyusun instrumen yang valid dan reliabel, melaksanakan pengumpulan data secara objektif, serta mengolah dan menganalisis hasil survei menjadi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Selain itu, peserta dibekali kemampuan menyusun laporan hasil SKM serta merumuskan rekomendasi strategis sebagai dasar peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Bimtek ini juga bertujuan memperkuat budaya pelayanan prima, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Materi Bimtek Survei Kepuasan Masyarakat (SKM): Implementasi, Analisis Data, dan Peningkatan Mutu Pelayanan Publik 2026 – 2027
- Kebijakan dan regulasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
- Konsep dasar pelayanan publik dan pengukuran kepuasan masyarakat.
- Penyusunan rencana pelaksanaan SKM.
- Teknik penyusunan instrumen/kuesioner survei.
- Metode pengambilan sampel dan teknik pengumpulan data.
- Pengelolaan dan validasi data hasil survei.
- Teknik pengolahan data dan perhitungan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
- Analisis hasil SKM dan identifikasi prioritas perbaikan pelayanan.
- Penyusunan laporan hasil SKM sesuai ketentuan.
- Penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) berdasarkan hasil survei.
- Strategi peningkatan mutu pelayanan publik berbasis hasil SKM.
- Studi kasus, praktik pengolahan data, dan simulasi penyusunan laporan SKM.
Melalui Bimtek Survei Kepuasan Masyarakat (SKM): Implementasi, Analisis Data, dan Peningkatan Mutu Pelayanan Publik, diharapkan setiap instansi mampu membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan yang dilakukan secara berkelanjutan akan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, transparan, serta memberikan pelayanan publik yang prima, efektif, dan berdaya saing sesuai dengan prinsip reformasi birokrasi.
Sasaran Peserta Bimtek Survei Kepuasan Masyarakat (SKM): Implementasi, Analisis Data, dan Peningkatan Mutu Pelayanan Publik
Bimbingan Teknis (Bimtek) ini ditujukan bagi aparatur pemerintah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan, pengelolaan, evaluasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, antara lain:
- Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) dan Administrator pada instansi pemerintah pusat maupun daerah.
- Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris, kepala bagian, kepala bidang, kepala seksi, dan pejabat fungsional.
- Tim penyelenggara Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta unit pelayanan publik.
- Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menangani pelayanan publik, reformasi birokrasi, perencanaan, evaluasi, pengawasan, dan pengendalian kinerja.
- Pengelola Unit Pelayanan Publik, termasuk rumah sakit, puskesmas, sekolah, perguruan tinggi, kantor pelayanan perizinan, kecamatan, kelurahan/desa, dan unit layanan lainnya.
- Inspektorat, Bappeda, Bagian Organisasi, Bagian Perencanaan, serta unit kerja yang bertanggung jawab terhadap pengukuran kinerja pelayanan.
- Tim penjamin mutu, pengelola data, analis kebijakan, pranata komputer, dan pejabat fungsional lain yang mendukung pelaksanaan SKM.
- Badan Layanan Umum (BLU), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta instansi lain yang menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat.
- Akademisi, konsultan, lembaga penelitian, dan pihak lain yang memiliki tugas atau minat dalam pengembangan kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat.
Melalui bimtek ini, peserta diharapkan memiliki kemampuan untuk merencanakan, melaksanakan, menganalisis, melaporkan, serta memanfaatkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat sebagai dasar pengambilan kebijakan dan peningkatan mutu pelayanan publik secara berkelanjutan.
Untuk itu Bapak/Ibu haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas, kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH mengharapkan keikutsertaan Bapak/Ibu agar mengikuti Bimtek Survei Kepuasan Masyarakat (SKM): Implementasi, Analisis Data, dan Peningkatan Mutu Pelayanan Publik 2026 – 2027