Bimtek Bidang Keuangan, Bimtek Diklat Pilihan

Bimtek Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Jadwal Tahun 2024

Bimtek Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Jadwal Tahun 2024

Bimtek Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Jadwal Tahun 2024

Dengan Hormat

Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 230/PMK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK. 05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara Pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-03/PB/2014 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan, Pembukuaan, dan Pertanggungjawaban Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Verifikasi Laporan Pertanggungjawaban Bendahara, menjelaskan bahwa Bendahara Pengeluaran adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan Belanja Negara dalam pelaksanaan APBN pada Kantor/ Satker Kementerian Negara/ Lembaga. Melalui tulisan ini, penulis ingin berbagi pengalaman mengenai tugas dan tanggung jawab Bendahara Pengeluaran sesuai jabatan  penulis pada saat ini.

LPJ Bendahara Pengeluaran terdiri dari 9 (sembilan) bagian yaitu

  1. Lembar Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran, diperoleh dari aplikasi Sakti;
  2. Lembar Hasil Pemeriksaan Kas,  diperoleh dari aplikasi Sakti;
  3. Lembar Daftar Rincian Kas di Rekening Bendahara Pengeluaran, dibuat manual;
  4. Lembar Laporan Saldo Rekening, dibuat manual;
  5. Lembar Rekapitulasi Daftar Setoran Penerimaan Negara, dibuat manual;
  6. Lembar Nota Konfirmasi Penerimaan Negara, diperoleh dari KPPN;
  7. Lembar Laporan Register Penutupan Kas,  dibuat manual;
  8. Lembar Laporan Pemotongan/Pemungutan dan Penyetoran Pajak, dibuat manual;
  9. Lembar Rekening Koran, diperoleh dari Aplikasi Bank terkait;

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat ,BUMN Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup   Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat ,BUMN Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Teknis Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Pengeluaran Jadwal Tahun 2024

INFORMASI PENDAFTARAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI 0811 9749 998