Info Bimtek Peningkatan Kompetensi PPTK Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Dan PBJP Tahun 2024
Dengan Hormat
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan adalah pejabat pada unit kerja SKPD yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program sesuai dengan bidang tugasnya.Dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang merupakan perangkat daerah selaku pengguna anggaran terdapat Unit-Unit Kerja yang merupakan bagian dari SKPD. Pada tingkat SKPD fungsi penatausahaan keuangan dilaksanakan oleh PPK-SKPD. Sedangkan pada tingkat Unit Kerja SKPD fungsi tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
Dalam melaksanakan tugas, PPTK tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani kontrak dan pembayaran. Kewenangan tersebut melekat kepada PA atau KPA apabila PA mendelegasikan kewenangannya kepada KPA. Pelimpahan kewenangan berdasarkan pertimbangan besaran anggaran kegiatan/sub kegiatan, lokasi, dan/atau rentang kendali. Pertimbangan besaran anggaran Kegiatan/sub kegiatan dilakukan oleh SKPD yang mengelola besaran anggaran Kegiatan/sub kegiatan yang kriterianya ditetapkan oleh kepala daerah
Materi Info Bimtek Peningkatan Kompetensi PPTK Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Dan PBJP Tahun 2024
- Peran Strategis PPTK dalam pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
- Tugas Kewenangan PPTK Dalam Pelaksanaan Anggaran atas Beban pengeluaran Pelaksanaan Kegiatan
- Tugas Kewenangan PPTK Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Tugas Kewenangan Dalam Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan
- Pengajuan Pembayaran dan Serah Terima Hasil Pengadaan
- Pertanggung jawaban dan Persiapan Menghadapi Audit atas peran PPK dan PPTK
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat ,BUMN Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat ,BUMN Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Info Bimtek Peningkatan Kompetensi PPTK Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Dan PBJP Tahun 2024
INFORMASI PENDAFTARAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI 0811 9749 998