Bimtek Diklat Manajemen Pencatatan Sipil Dan Kependudukan
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, RSUD, Kantor dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Dengan Hormat
Manajemen Kependudukan adalah sebuah sistem yang dibangun untuk membantu mengolah data-data dalam sistem kependudukan yang ada di suatu Instansi, seperti: kelurahan, kecamatan and then di dinas pencatatan sipil. While, Pencatatan Sipil adalah pencatatan peristiwa penting yang dialami oleh seseorang dalam register pencatatan sipil pada Instansi pelaksana. Dokumen Kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti authentic yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
Sehubungan Dengan hal tersebut Kami akan menyelenggarakan Bimtek tentang ” Manajemen Kependudukan dan Pencatatan Sipil “.
Materi yang akan dibahas dapat dilihat dibawah ini:
- Mekanisme dan tata cara penyusunan profil kependudukan dan pencatatan sipil berdasarkan 13 kejadian peristiwa penting yang mengacu pada UU No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan
- Bimtek Manajemen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam Mewujudkan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mudah, Cepat dan Tepat
- Kemampuan Pengelola Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan serta Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Teknis Informasi Data Kependudukan
Untuk Memahami Opsi Di Atas Kami Mitra Manajemen Daerah SKT KEMENTRIAN DALAM NEGERI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 NPWP KEMENTRIAN KEUANGAN DITJEN PAJAK : 74.925.624.4-045.00 Bersama Para Pakar Dan Narasumber BKN RI, KEMENPAN RB, Kementrian Dalam Negeri RI, Kementrian Keuangan RI, BPK RI, BPKP, Dan Akademisi Menyelengarakan Bimtek Kependudukan Dan Pencatatan Sipil