Bimtek Bidang Penangulangan Bencana

Jadwal Bimtek Penagulangan Bencana Daerah | Materi Bimtek Penanggulangan Bencana Dan Rehabilitasi Pasca Bencana

Bimtek Penaganan Dan Penagulangan Bencana Alam Berdasarkan UU No 24 Tahun 2007 Serta Rehabilitasi Pasca Bencana

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, RSUD, Kantor dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.

Di Tempat

BIMTEK PENANGGULANGAN BENCANA DAN REHABILITASI PASCA BENCANA. Bencana merupakan kejadian yang sering terjadi di berbagai daerah dan kawasan, baik yang disebabkan oleh faktor alam maupun non alam (human error or technical disfuse), dalam kondisi darurat bencana cenderung terjadi kepanikan dalam penanggulangannya sehingga tidak efektif bahkan dapat memperburuk keadaan Darurat/Bencana, hal tersebut terjadi biasanya dikarenakan suatu unit kerja yang tidak terkoordinasi dengan baik dimana hal ini dapat menimbulkan kerugian Darurat/Bencana semakin besar.
dalam penanggulangan kondisi darurat/bencana guna mengurangi dampak kerugian dan kerusakan bencana semakin besar, diperlukan koordinasi dan penanganan yang cepat, efektif, efisien terpadu dan akuntabel. Untuk pelaksanaan tanggap darurat pemerintah diwakili BNPB/BPBD menunjuk komandan sebagai komandan sesuai dengan PP No. 21 Tahun 2008. penanganan mekanisme kerja yang kurang baik dapat menimbulkan Kepanikan dalam penanganan informasi kondisi Darurat/Bencana tersebut serta menghambat penanggulangan kondisi darurat tersebut. Penerapan sistem yang baik akan memudahkan dalam berbagai akses dalam hal pengerahan SDM, Perencanaan, Analisa, Pengembangan, Implementasi, Pengoperasian Hingga Pemeliharaan serta Penyelamatan
Sehubungan hal tersebut dalma rangka meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan perencanaan tanggap darurat.

Untuk Memahami Opsi Di Atas Kami Mitra Manajemen Daerah  SKT KEMENTRIAN DALAM NEGERI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018 NPWP KEMENTRIAN KEUANGAN DITJEN PAJAK : 74.925.624.4-045.00 Bersama Para Pakar Dan Narasumber BKN RI, KEMENPAN RB, Kementrian Dalam Negeri RI, Kementrian Keuangan RI, BPK RI, BPKP, Dan Akademisi Menyelengarakan Bimtek Bidang Penagulangan Bencana