Pelatihan Implementasi Sistem CoreTax DJP untuk Badan Usaha dan Karyawan Terpadu 2025/2026
DESKRIPSI
Pelatihan Implementasi Sistem CoreTax DJP untuk Badan Usaha dan Karyawan Terpadu dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai sistem perpajakan digital terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). CoreTax DJP merupakan sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang menggabungkan seluruh proses perpajakan — mulai dari pendaftaran, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan pajak — dalam satu platform digital modern.
Melalui pelatihan ini, peserta dari kalangan badan usaha, bendahara, dan karyawan bagian keuangan atau pajak akan dibekali kemampuan praktis dalam mengoperasikan modul-modul utama CoreTax, seperti pelaporan SPT Tahunan, PPh 21, PPh Badan, e-Faktur, serta e-Bupot Unifikasi. Selain itu, pelatihan juga membahas penyesuaian data wajib pajak, integrasi sistem akuntansi perusahaan dengan CoreTax, serta mekanisme audit dan kepatuhan digital sesuai kebijakan pajak terbaru tahun 2025.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak dan efisiensi administrasi perusahaan, sekaligus mempersiapkan sumber daya manusia agar siap menghadapi transformasi digital perpajakan nasional. Dengan memahami sistem CoreTax DJP, badan usaha dan karyawan dapat mengelola kewajiban perpajakan secara transparan, cepat, dan akurat sesuai standar DJP modern.
🎯 Tujuan Pelatihan Implementasi Sistem CoreTax DJP untuk Badan Usaha dan Karyawan Terpadu 2025/2026
-
Meningkatkan pemahaman badan usaha dan karyawan tentang konsep dan penerapan Sistem CoreTax DJP sebagai platform administrasi perpajakan nasional berbasis digital.
-
Membekali peserta dengan kemampuan teknis dalam mengoperasikan modul-modul utama CoreTax, termasuk pelaporan SPT, e-Faktur, dan e-Bupot Unifikasi.
-
Mendorong efisiensi dan akurasi pelaporan pajak melalui pemanfaatan sistem digital yang terintegrasi antara perusahaan dan DJP.
-
Meningkatkan kepatuhan pajak badan dan karyawan, sesuai ketentuan peraturan perpajakan terbaru tahun 2025.
-
Mendukung transformasi digital perpajakan di lingkungan dunia usaha agar selaras dengan kebijakan modernisasi DJP.
📘 Materi Pembahasan Pelatihan Implementasi Sistem CoreTax DJP untuk Badan Usaha dan Karyawan Terpadu 2025/2026
-
Konsep dan Tujuan Penerapan Sistem CoreTax DJP.
-
Struktur dan Modul Utama CoreTax: Registrasi Wajib Pajak, Pelaporan, Pembayaran, dan Pengawasan.
-
Pelaporan Pajak Badan dan Karyawan (SPT Tahunan, PPh 21, PPh Badan) melalui CoreTax.
-
Implementasi e-Faktur dan e-Bupot Unifikasi di CoreTax DJP.
-
Integrasi Sistem Akuntansi Perusahaan dengan CoreTax.
-
Manajemen Data dan Validasi Wajib Pajak dalam Platform Digital.
-
Simulasi Penggunaan CoreTax untuk Pelaporan Pajak Terpadu.
-
Kepatuhan Pajak dan Audit Digital di Era CoreTax.