Bimtek Aplikasi E-Reviu Berbasis Sistem Informasi Pemerintah Daerah SIPD Bagi Pejabat Fungsional Auditor Dan PPUD 2025
Dengan Hormat
Bimtek E-Reviu berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dalam rangka melaksanakan ketentuan Permendagri No 10 Tahun 2018 tentang Reviu atas Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Daerah Tahunan serta Permendagri No 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah.
Peran APIP telah mengalami pergeseran paradigma, yaitu dari peran watch dog (sekedar mencari-cari kesalahan) bergeser menjadi lebih fokus pada unsur pembinaan yang bersifat preventive (pencegahan), consultative dan quality assurance pada program-program strategis, yang mempunyai risiko tinggi terhadap penyimpangan
Tujuan Bimtek Aplikasi E-Reviu Berbasis Sistem Informasi Pemerintah Daerah SIPD Bagi Pejabat Fungsional Auditor Dan PPUD 2025
- Meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam menggunakan SIPD RI
- Meningkatkan kualitas dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran
- Meningkatkan akurasi, keandalan, dan keabsahan dokumen perencanaan
- Mendorong efisiensi proses perencanaan pembangunan daerah
- Meningkatkan transparansi dalam proses perencanaan pembangunan daerah
- Mendukung tata kelola pemerintahan yang baik
Untuk itu para Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Agar Mengikuti Bimtek Aplikasi E-Reviu Berbasis Sistem Informasi Pemerintah Daerah SIPD Bagi Pejabat Fungsional Auditor Dan PPUD 2025