Bimtek Bidang Kepegawaian

Bimtek Audit Kepegawaian Instansi Pemerintah 2025 -2026

Bimtek Audit Kepegawaian Instansi Pemerintah 2025 -2026

Bimtek Audit Kepegawaian Instansi Pemerintah 2025 -2026

Dengan Hormat

Audit Kepegawaian Instansi Pemerintah adalah pemeriksaan dan evaluasi sistematis terhadap implementasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian yang dilakukan oleh instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah Audit ini mengevaluasi apakah kebijakan dan peraturan kepegawaian yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan peraturan perundang-undangan lainnya telah dilaksanakan dengan benar oleh instansi pemerintah

Materi Bimtek Audit Kepegawaian Instansi Pemerintah 2025 -2026

Tahapan Kegiatan Audit Kepegawaian:
  1. 1. Pengumpulan Materi:
    Auditor kepegawaian mengumpulkan semua data dan informasi yang relevan dengan objek audit.
  2. 2. Analisis Data:
    Data yang telah dikumpulkan dianalisis untuk mengidentifikasi masalah atau potensi masalah.
  3. 3. Penyusunan Laporan:
    Hasil audit disajikan dalam bentuk laporan yang berisi temuan, rekomendasi, dan saran perbaikan.
  4. 4. Penyampaian Laporan:

    Laporan audit disampaikan kepada pimpinan instansi pemerintah agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. 

Jenis Audit Kepegawaian:
Audit Reguler:
Audit yang dilakukan secara berkala untuk mengevaluasi pelaksanaan manajemen kepegawaian secara umum.
Audit Investigatif:
Audit yang dilakukan secara mendalam untuk menginvestigasi masalah atau dugaan pelanggaran yang spesifik.

Untuk itu para Pemerintah Daerah  haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah   Agar Mengikuti Bimtek Audit Kepegawaian Instansi Pemerintah 2025 -2026