Bimtek Pembentukan Koprasi Desa KOPDES 2025
( Persiapan Pembentukan Koprasi Desa )
Dengan Hormat
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) merupakan inisiatif strategis pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa melalui pendekatan koperasi yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri.Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih dilandasi oleh semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia, dalam berbagai kesempatan, telah menekankan pentingnya koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Tujuan utama dari pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih antara lain:
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
- Menciptakan lapangan kerja di tingkat lokal.
- Memperkuat ketahanan pangan nasional.
- Meningkatkan inklusi keuangan di pedesaan.
- Menekan inflasi dan harga kebutuhan pokok.
- Memperpendek rantai pasok dan menekan pergerakan tengkulak.
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Pembentukan Koprasi Desa KOPDES 2025