Bimtek Pelatihan SDM & Penguatan Organisasi Koprasi Desa KOPDES 2025
Dengan Hormat
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani pada tanggal 27 Maret 2025.Percepatan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045
Tujuan Bimtek Pelatihan SDM & Penguatan Organisasi Koprasi Desa KOPDES 2025
Tujuan utama pelatihan SDM koperasi adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga koperasi dapat lebih profesional, efisien, dan berkelanjutan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kapasitas SDM koperasi, sehingga mereka mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik
Tujuan utama pelatihan penguatan organisasi koperasi adalah meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) koperasi, khususnya pengurus dan anggota, dalam mengelola koperasi secara efektif dan efisien. Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan yang diperlukan untuk menjalankan koperasi sesuai dengan prinsip-prinsip perkoperasian dan peraturan yang berlaku.
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD Pemerintah desa terkait untuk mengikuti Bimtek Pelatihan SDM & Penguatan Organisasi Koprasi Desa KOPDES 2025