Bimtek Perpajakan Dalam Pengadaan Barang Jasa 2025
Bimtek perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa 2025 adalah pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan terkait perpajakan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Pelatihan ini mencakup materi-materi seperti konsep dasar perpajakan, perhitungan pajak, prosedur pemungutan dan pemotongan pajak, serta kepatuhan pajak dalam pengadaan barang dan jasa.
Salah satu aspek penting yang harus dipahami dalam pengadaan barang dan jasa adalah implikasi perpajakan yang melekat padanya. Mulai dari pemahaman tentang pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), hingga kewajiban pelaporan kepada otoritas pajak, semuanya merupakan bagian integral dari proses pengadaan ini. Dalam konteks ini, Bimtek dan diklat perpajakan menjadi wadah yang ideal untuk membekali para praktisi dengan pengetahuan yang diperlukan.
Manfaat Bimtek Perpajakan Pengadaan Barang Jasa:
- Meningkatkan pemahaman tentang perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa, sehingga dapat menghindari kesalahan dan sanksi pajak.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses pengadaan barang dan jasa.
- Meningkatkan kepatuhan pajak oleh penyedia barang/jasa, sehingga dapat menjaga kepercayaan dari instansi pemerintah.
- Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara atau daerah.

Bimtek Perpajakan Dalam Pengadaan Barang Jasa 2025
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Perpajakan Dalam Pengadaan Barang Jasa 2025