Bimtek Pedoman Penyusunan AKPK Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi
- Pemerintah Daerah
- Bagian Kepegawaian
Dengan Hormat
Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Penyusunan AKPK bertujuan untuk membekali aparatur dengan keterampilan menyusun dokumen Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) yang sistematis, valid, dan sesuai regulasi terbaru. Dokumen AKPK menjadi dasar perencanaan program pengembangan kompetensi pegawai agar selaras dengan kebutuhan jabatan, target organisasi, dan reformasi birokrasi.
Melalui Bimtek ini, peserta akan memahami konsep, metode, dan tahapan penyusunan AKPK, mulai dari analisis jabatan, identifikasi kesenjangan kompetensi, hingga penyusunan rencana tindak lanjut pengembangan SDM. Program ini juga menekankan integrasi AKPK dengan sistem informasi manajemen kepegawaian untuk mendukung pengelolaan data dan pengambilan keputusan berbasis kompetensi.
Bimtek ini sangat relevan bagi pejabat perencanaan, staf kepegawaian, dan manajemen SDM yang bertanggung jawab terhadap pengembangan kompetensi pegawai. Dengan mengikuti Bimtek, peserta diharapkan mampu menghasilkan dokumen AKPK yang terukur, akurat, dan dapat dijadikan acuan dalam penyusunan program pelatihan, pengembangan karier, dan manajemen talenta aparatur.
Tujuan Bimtek Pedoman Penyusunan AKPK Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi
- Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun dokumen AKPK secara sistematis dan terukur.
- Membekali peserta dengan pemahaman metodologi analisis kebutuhan kompetensi.
- Menjamin kesesuaian program pelatihan dan pengembangan pegawai dengan kebutuhan jabatan.
- Mendukung manajemen talenta dan perencanaan karier berbasis kompetensi.
- Meningkatkan efektivitas pengembangan SDM untuk mendukung kinerja instansi.
Materi Bimtek Pedoman Penyusunan AKPK Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi
- Kebijakan dan regulasi terkait AKPK (Permenpan RB, BKN, pedoman teknis).
- Konsep dasar Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi.
- Identifikasi dan pemetaan kompetensi jabatan.
- Metodologi analisis kesenjangan kompetensi (gap analysis).
- Teknik penyusunan dokumen AKPK yang efektif dan akuntabel.
- Integrasi AKPK dengan sistem informasi kepegawaian dan manajemen talenta ASN.
- Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) pengembangan kompetensi.
- Studi kasus dan praktik penyusunan dokumen AKPK.
Untuk itu Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Bapak / Ibu Agar Mengikuti Bimtek Pedoman Penyusunan AKPK Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi
FAQ – Bimtek AKPK
1. Apa itu Bimtek AKPK?
Bimtek AKPK adalah kegiatan pelatihan teknis yang membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan menyusun Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) sebagai dasar perencanaan pengembangan SDM di instansi pemerintah.
2. Siapa yang dapat mengikuti Bimtek ini?
Peserta meliputi pejabat perencanaan, staf kepegawaian, manajer SDM, dan pihak lain yang terlibat dalam perencanaan pengembangan kompetensi pegawai atau manajemen talenta ASN.
3. Apa manfaat mengikuti Bimtek AKPK?
Peserta akan mampu:
-
Menyusun dokumen AKPK yang valid dan terukur.
-
Mengidentifikasi kesenjangan kompetensi pegawai.
-
Menyusun rencana pengembangan kompetensi yang tepat sasaran.
-
Mendukung manajemen talenta dan perencanaan karier berbasis kompetensi.
4. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta yang mengikuti Bimtek hingga selesai akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi dalam penyusunan AKPK.
5. Berapa lama durasi pelatihan?
Bimtek biasanya dilaksanakan selama 2–3 hari, tergantung metode dan materi yang diberikan.
6. Apakah Bimtek ini relevan dengan praktik sehari-hari di instansi?
Sangat relevan. Materi mencakup studi kasus, praktik penyusunan dokumen AKPK, dan integrasi dengan sistem informasi manajemen kepegawaian.
7. Bagaimana cara mendaftar Bimtek AKPK?
Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi penyelenggara atau menghubungi panitia untuk mendapatkan formulir, jadwal, dan informasi biaya terbaru.