Bimtek Bidang Perpajakan

Bimtek Pemeriksaan Transfer Pricing

Bimtek Pemeriksaan Transfer Pricing

Bimtek Pemeriksaan Transfer Pricing

Ikuti Bimtek Pemeriksaan Transfer Pricing untuk memahami teknik audit, penyusunan dokumentasi TP, analisis risiko, benchmarking, serta pemenuhan ketentuan perpajakan terbaru. Cocok untuk WP Badan, konsultan pajak, dan auditor.

Deskripsi

Bimtek Pemeriksaan Transfer Pricing merupakan program pelatihan komprehensif yang dirancang untuk membantu perusahaan, konsultan pajak, dan aparat terkait memahami secara mendalam proses pemeriksaan transaksi afiliasi sesuai ketentuan perpajakan terbaru di Indonesia. Transfer Pricing menjadi salah satu fokus utama Direktorat Jenderal Pajak, sehingga wajib pajak perlu memiliki pemahaman yang tepat mengenai penyusunan dokumentasi, analisis kewajaran harga, serta strategi menghadapi pemeriksaan agar dapat meminimalkan risiko koreksi dan sengketa pajak.

Dalam Bimtek ini, peserta akan mempelajari konsep dasar Transfer Pricing, ruang lingkup transaksi afiliasi, hingga teknik audit yang umum dilakukan oleh pemeriksa pajak. Materi disusun berdasarkan regulasi terbaru seperti PER-DJP, PMK Transfer Pricing, serta ketentuan mengenai Local File, Master File, dan Country-by-Country Report (CbCR). Peserta juga akan dibimbing untuk memahami bagaimana analisis risiko dilakukan, termasuk penentuan red flags, pemilihan metode penentuan harga wajar, proses benchmarking, dan pemanfaatan database pembanding.

Tujuan Bimtek Pemeriksaan Transfer Pricing

  1. Meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep dan regulasi Transfer Pricing sesuai ketentuan perpajakan terbaru, termasuk Local File, Master File, dan Country-by-Country Report (CbCR).
  2. Membekali peserta dengan teknik dan metodologi pemeriksaan Transfer Pricing yang umum digunakan oleh pemeriksa pajak dalam menilai kewajaran transaksi afiliasi.
  3. Meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun dan mengevaluasi dokumentasi Transfer Pricing secara lengkap, akurat, dan sesuai prinsip kewajaran.
  4. Membantu peserta mengidentifikasi potensi risiko koreksi pajak, termasuk red flags yang sering muncul dalam pemeriksaan.
  5. Mengembangkan keterampilan dalam melakukan analisis benchmarking menggunakan metode penentuan harga transfer yang sesuai.
  6. Meningkatkan kesiapan peserta dalam menghadapi pemeriksaan pajak, mulai dari permintaan data hingga klarifikasi dan finalisasi pemeriksaan.
  7. Memberikan pemahaman terkait penyelesaian sengketa Transfer Pricing, termasuk keberatan, banding, dan Advance Pricing Agreement (APA).
  8. Mendorong peningkatan kepatuhan dan tata kelola perpajakan perusahaan agar lebih efektif, efisien, dan sesuai prinsip arm’s length.

Materi Bimtek Pemeriksaan Transfer Pricing

1. Pengantar Transfer Pricing

  • Definisi, ruang lingkup, dan tujuan
  • Regulasi Transfer Pricing terbaru
  • Kewajiban dokumentasi (Local File, Master File, CbCR)

2. Transaksi Afiliasi dan Prinsip Kewajaran (Arm’s Length Principle)

  • Identifikasi hubungan istimewa
  • Jenis-jenis transaksi afiliasi
  • Penerapan prinsip kewajaran harga

3. Metode Transfer Pricing & Benchmarking

  • CUP, Resale Price, Cost Plus, TNMM, dan Profit Split
  • Teknik benchmarking dan pemilihan pembanding
  • Analisis fungsional (FAR Analysis)

4. Proses Pemeriksaan Transfer Pricing

  • Analisis risiko dan red flags
  • Permintaan data dan klarifikasi
  • Analisis dokumen oleh pemeriksa pajak
  • Penentuan koreksi dan kesimpulan pemeriksaan

5. Penyusunan & Evaluasi Dokumentasi Transfer Pricing

  • Struktur Local File & Master File
  • Pengujian kewajaran harga dan analisis data
  • Studi kasus evaluasi dokumentasi TP

6. Penyelesaian Sengketa Transfer Pricing

  • Proses keberatan dan banding
  • MAP dan APA (Advance Pricing Agreement)
  • Strategi menghadapi sengketa dan pencegahannya

Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pejabat dan Staf Aparat Pemerintah, Manajemen dan Tim Keuangan Perusahaan, Konsultan Pajak & Praktisi Perpajakan, Perusahaan Multinasional & Perusahaan dengan Transaksi Afiliasi, Akademisi & Peneliti Bidang Perpajaka, dan yang terkait untuk mengikuti Bimtek Pemeriksaan Transfer Pricing