Bimbingan Teknis Manajemen BLUD RSUD Dan Puskesmas
- Kepada Yth
- Direktur Rumah Sakit /BLUD /Kepala Puskesmas
Dengan Hormat
Manajemen Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, (PPK-BLUD) adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
Materi Bimbingan Teknis Manajemen BLUD RSUD Dan Puskesmas
- Penyusunan Rencana Bisnis & Anggaran sesuai ketentuan
- Penyusunan SOP Keuangan BLUD
- Target Kinerja
- Penyusunan Laporan Keuangan
- Pengelolaan Keuangan BLUD
- Pengawasan dan Pengendalian Keuangan BLUD
Untuk itu Seluruh Rumah Sakit Umum /Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Rumah Sakit /BLUD Pada Bimbingan Teknis Manajemen BLUD RSUD Dan Puskesmas