Bimtek Audit Kepegawaian Instansi Pemerintah 2025 -2026
Dengan Hormat
Audit Kepegawaian Instansi Pemerintah adalah pemeriksaan dan evaluasi sistematis terhadap implementasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian yang dilakukan oleh instansi pemerintah, baik di pusat maupun daerah Audit ini mengevaluasi apakah kebijakan dan peraturan kepegawaian yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan peraturan perundang-undangan lainnya telah dilaksanakan dengan benar oleh instansi pemerintah
Materi Bimtek Audit Kepegawaian Instansi Pemerintah 2025 -2026
-
1. Pengumpulan Materi:Auditor kepegawaian mengumpulkan semua data dan informasi yang relevan dengan objek audit.
-
2. Analisis Data:Data yang telah dikumpulkan dianalisis untuk mengidentifikasi masalah atau potensi masalah.
-
3. Penyusunan Laporan:Hasil audit disajikan dalam bentuk laporan yang berisi temuan, rekomendasi, dan saran perbaikan.
-
4. Penyampaian Laporan:
Laporan audit disampaikan kepada pimpinan instansi pemerintah agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Untuk itu para Pemerintah Daerah haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Agar Mengikuti Bimtek Audit Kepegawaian Instansi Pemerintah 2025 -2026