Bimtek Manajemen Bantuan Logistik
Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat
Usaha pencegahan dan penanggulangan bencana secara cepat dan tepat wajib dilakukan, baik oleh warga dan pemerintah. Salah satu yang sangat penting, tetapi sering diabaikan, perihal sistem manajemen logistik bencana. Logistik dalam pengertian manajemen bencana berarti segala sesuatu yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup manusia, baik pangan, sandang, papan, dan turunannya. Termasuk dalam kategori logistik ialah barang yang habis dikonsumsi, misalnya sembako, obat-obatan, selimut, pakaian dan perlengkapannya, air, tenda, jas hujan, dan sebagainya.
Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan sebelum bencana dapat berupa pendidikan peningkatan kesadaran bencana (disaster awareness), latihan penanggulangan bencana (disaster drill), penyiapan teknologi tahan bencana (disaster-proof), membangun sistem sosial yang tanggap bencana, dan perumusan kebijakan-kebijakan penanggulangan bencana (disaster management policies).
Untuk Memahami Opsi Di Atas Kami Mitra Manajemen Daerah SKT KEMENTRIAN DALAM NEGERI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 NPWP KEMENTRIAN KEUANGAN DITJEN PAJAK : 74.925.624.4-045.00 Bersama Para Pakar Dan Narasumber BKN RI, KEMENPAN RB, Kementrian Dalam Negeri RI, Kementrian Keuangan RI, BPK RI, BPKP, Dan Akademisi Menyelengarakan Bimtek Bidang Bencana Alam