BIMTEK BMD 2024 ( PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH /ASET DAERAH) 2024
Dengan Hormat
Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah rangkaian kegiatan dan tindakan terhadap barang Daerah yang meliputi perencanaan, penentuan kebutuhan, penganggaran, standarisasi barang dan harga, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, inventarisasi, pengendalian, pemeliharaan, pengamanan, pemanfaatan, perubahan status hukum Pengelolaan aset pemerintah daerah tidak semata-mata berupa BMD yang dimiliki oleh pemerintah daerah saja, namun juga aset pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah. Pengelolaan aset yang dilakukan dengan kurang bijaksana dapat menimbulkan inefisiensi dimana beban pengeluaran untuk biaya perolehan dan pemeliharaan aset akan lebih besar dari manfaat yang bisa diperoleh. Menurut Sholeh dan Rochmansjah (2010), pengelolaan Barang Milik Daerah yang baik setidaknya memerlukan 3 (tiga) fungsi utama, yaitu perencanaan yang tepat, pelaksanaaan/pemanfaatan secara efisien dan efektif, dan pengawasan (monitoring). Ketiga fungsi tersebut dapat terlaksana apabila pengelolaan BMD dilakukan dengan strategi yang tepat.
TUJUAN BIMTEK BMD 2024 ( PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH /ASET DAERAH) 2024
Meningkatkan keterampilan dan/atau penguasaan teknis pengelolaan barang milik daerah dalam rangka optimalisasi Barang Milik Daerah
SETELAH MENGIKUTI BIMTEK BMD 2024 ( PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH /ASET DAERAH) 2024 SELURUH PESERTA DAPAT
1. Menguraikan konsep kewenangan pengelolaan barang milik daerah
2. Menguraikan prosedur perencanaan kebutuhan dan penganggaran barang milik daerah
3. Menguraikan prosedur penggunaan barang milik daerah
4. Menguraikan prosedur pemanfaatan barang milik daerah
5. Menguraikan prosedur pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah
6. Menguraikan prosedur pemindahtanganan barang milik daerah
7. Menguraikan prosedur penilaian barang milik daerah
8. Menguraikan prosedur pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah
9. Menguraikan prosedur penatausahaan barang milik daerah
10. Menguraikan prosedur pembinaan, pengawasan dan pengendalian barang milik daerah
11. Menjelaskan current issue terkait pengelolaan barang milik daerah
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Pusat ,BUMN Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat ,BUMN Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti BIMTEK BMD 2024 ( PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH /ASET DAERAH) 2024
INFORMASI PENDAFTARAN BIMTEK DAPAT MENGHUBUNGI 0811 9749 998