Bimtek Bidang Pemerintahan

Bimtek Diklat Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintah Daerah

Bimtek Diklat Perencanaan Dan Evaluasi Kinerja Aparatur Pemerintah Daerah

Kepada Yth,
Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Di Tempat

Dengan Hormat

Salah satu bentuk evaluasi yang telah secara rutin dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, adalah Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD). EKPPD adalah suatu proses pengumpulan dan analisis data secara sistematis terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan menggunakan sistem pengukuran kinerja. Sasaran Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah meliputi tataran pengambil kebijakan daerah dan tataran pelaksana kebijakan daerah. Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilakukan untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kinerja berdasarkan prinsip tata kepemerintahan yang baik

Payung hukumnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD). Menurut Mendagri, Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah sebuah model evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Bahan utama bagi proses EKPPD adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) yang disusun berdasarkan hasil evaluasi mandiri Pemda terhadap berbagai dimensi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dari proses Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (EKPPD) yang sudah dilakukan penyusunan data evaluasi mandiri yang menjadi bahan penyusunan LPPD, so masih perlu pembinaan.

Untuk Memahami Opsi Di Atas Kami Mitra Manajemen Daerah  SKT KEMENTRIAN DALAM NEGERI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018 NPWP KEMENTRIAN KEUANGAN DITJEN PAJAK : 74.925.624.4-045.00 Bersama Para Pakar Dan Narasumber BKN RI, KEMENPAN RB, Kementrian Dalam Negeri RI, Kementrian Keuangan RI, BPK RI, BPKP, Dan Akademisi Menyelengarakan Bimtek Bidang Pemerintahan