Bimtek E-Katalog 5.0 Dan Penerapan TKDN Bagi Penyedia
Dengan Hormat
E-Katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembengkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP), aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari pelbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah. Sebagai salah satu aplikasi yang menjadi “Peluru” dalam sistem pengadaan pemerintah, e-katalog berinovasi dengan bertambahnya fasilitas “Pelayanan Informasi” pada laman e-katalog untuk kemudahan pengecekan jadwal dan status Kontrak katalog bagi penyedia. Penambahan fitur ini didasari atas kebutuhan penyedia akan informasi terbaru seputar status pemrosesan pada tahap prakatalog. TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) merupakan besarnya komponen dalam negeri pada barang, jasa dan gabungan barang dan jasa.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri dan amanat UU No.3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pertamina melakukan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Hal ini bertujuan untuk
- Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri
- Meningkatkan utilisasi nasional yang pada akhirnya meningkatkan efisiensi industri sehingga mampu bersaing di pasar dunia
- Meningkatkan kesempatan kerja
- Penghematan Devisa Negara
- Mengurangi ketergantungan terhadap produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) ( BUMD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah Se Indonesia terkait untuk mengikuti Bimtek E-Katalog 5.0 Dan Penerapan TKDN Bagi Penyedia