Bimtek Implementasi e-Katalok Lokal Dan Penerapan TKDN
Dengan Hormat
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka 10 Etalase baru untuk menambah komoditas yang bisa tayang dalam katalog elektronik lokal. Dengan kebijakan ini maka pelaku usaha mikro, usaha kecil dan koperasi (UMK-Koperasi) dapat lebih leluasa memasarkan produknya kepada Pemerintah.Keuntungan lainnya yang akan didapatkan oleh pelaku UMK-Koperasi adalah dengan Katalog Elektronik khususnya Katalog Elektronik Lokal, jumlah barang/jasa yang ditawarkan lebih banyak, sehingga pemerintah daerah juga menjadi lebih leluasa untuk memilih dan membeli produk yang dibutuhkan tanpa harus melalui tender.Adapun sepuluh etalase yang disediakan tersebut adalah Alat Tulis Kantor, Aspal, Bahan Material, Bahan Pokok, Beton Ready Mix, Jasa Keamanan, Jasa Kebersihan, Makan dan Minuman, Pakaian Dinas dan Kain Tradisional, dan Servis Kendaraan.
Pemerintah bertekad mendorong pengoptimalan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terhadap proyek strategis yang didanai oleh negara dan pada produksi manufaktur di Indonesia. Upaya ini guna memacu produktivitas dan daya saing industri nasional di tengah kondisi perdagangan dunia yang cenderung tertutup.regulasi terkait implementasi TKDN, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Keputusan Presiden No 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri, dan Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Implementasi e-Katalok Lokal Dan Penerapan TKDN