Bimtek Manajemen Pengelolaan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri No 135 Tahun 2017
Dengan Hormat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 Tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah Dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan disebutkan bahwa arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dari difinisi tersebut dapat disimpulkan bahwa arsip memiliki 4 (empat) unsur yaitu ; 1. Informasi yang terekam 2. Dalam berbagai media rekam 3. Diterima maupun dibuat, dan 4. Tercipta karena pelaksanaan kegiatan
Materi Bimtek Manajemen Pengelolaan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri No 135 Tahun 2017
- Regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 Tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah
- Introduksi Manajemen Kearsipan
- Pengertian Arsip
- Arsip berdasarkan fungsi
- Pengelolaan & Pengorganisasian Arsip
- Daur Hidup Arsip
- Manajemen Arsip Elektronik
- Manfaat penggunaan sistem pengelolaan secara elektrolis
- Sistem Pengarsipan Arsip elektronis
- Pengantar Aspek Legal Teknologi dan Media Komunikasi
- Peraturan dan perundang-undangan arsip
- Digital Signature
- Cloud Computing
- Konsep
- Komponen
- Penggunaan teknologi
- Effective Report Writing
- Diskusi umum dan studi kasus arsip perusahaan atau instansi peserta Training.
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah Daerah ( BLUD Badan Layanan Umum Daerah ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Pusat Dan Daerah Agar Mengikuti Bimtek Manajemen Pengelolaan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Berdasarkan Permendagri No 135 Tahun 2017