Bimtek Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2026 Untuk PPK.PPTK Dan Bendahara SKPD
Deskripsi
Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2026 diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur pengelola keuangan daerah, khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Bendahara SKPD. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara efektif, efisien, tertib, dan akuntabel, sekaligus mampu mengidentifikasi, menganalisis, serta mengendalikan risiko yang mungkin terjadi selama proses pengelolaan keuangan.
Bimtek ini membahas prinsip-prinsip manajemen risiko dalam pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pertanggungjawaban keuangan. Peserta akan dibekali kemampuan untuk mengenali potensi risiko, menilai dampak dan probabilitasnya, serta menerapkan strategi mitigasi yang sesuai. Selain itu, materi mencakup pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan, penyusunan laporan keuangan, serta pencegahan kesalahan administrasi dan temuan audit.
Melalui Bimtek ini, PPK, PPTK, dan Bendahara SKPD diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat akuntabilitas, dan meminimalkan risiko penyimpangan. Kegiatan ini juga menjadi sarana diskusi dan berbagi pengalaman terkait tantangan pengelolaan keuangan di tingkat SKPD, sehingga mendukung terciptanya tata kelola keuangan daerah yang profesional, transparan, dan berorientasi pada good governance.
Jadwal Bimtek Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2026 Untuk PPK.PPTK Dan Bendahara SKPD
- Anggkatan 1 : 29 – 30 Januari 2026
- Anggkatan 2 : 12 – 13 Februari 2026
- Anggkatan 3 : 26 – 27 Februari 2026
- Anggkatan 4 : 05 – 06 Maret 2026
- Anggkatan 5 : 12 – 13 Maret 2026
- Anggkatan 6 : 16 – 17 April 2026
- Anggkatan 7 : 23 – 24 April 2026
- Anggkatan 8 : 21 – 22 Mei 2026
- Anngakatan 9 : 28 – 29 Mei 2026
- Anggkatan 10 : 18 – 19 Juni 2026
- Anggkatan 11 : 25 – 26 Juli 2026
- Anggkatan 12 : 13 – 14 Agustus 2026
- Anggkatan 13 : 27 – 28 Agustus 2026
- Anggkatan 14 : 10 – 11 September 2026
- Anggkatan 15 ; 24 – 25 September 2026
- Anggkatan 16 : 15 – 16 Oktober 2026
- Anggkatan 17 : 22 – 23 Oktober 2026
- Anggkatan 18 : 19 – 20 November 2026
- Anggkatan 19 : 26 – 27 November 2026
- Anggkatan 20 : 10 – 11 November 2026
- Anggkatan 21 : 17 – 18 Desember 2026
Tempat Pelaksanaan
- Hotel 88 Mangga Besar Jakarta Barat
- Hotel Dafam Express Jakarta Pusat
- Hotel Serela Bandung
- Hotel fave Yogjakarta
- Hotel J4 Kuta Bali
Tujuan Bimtek Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2026 Untuk PPK.PPTK Dan Bendahara SKPD
- Meningkatkan pemahaman aparatur SKPD tentang prinsip dan praktik manajemen risiko dalam pengelolaan keuangan daerah.
- Meningkatkan kompetensi PPK, PPTK, dan Bendahara dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko pengelolaan keuangan.
- Memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, efektif, efisien, dan akuntabel.
- Meminimalkan potensi kesalahan administrasi, penyimpangan, dan temuan audit.
- Mendukung penerapan pengendalian internal yang efektif dan tata kelola keuangan daerah yang transparan.
- Meningkatkan kualitas laporan keuangan dan pertanggungjawaban SKPD.
Materi Bimtek Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2026 Untuk PPK.PPTK Dan Bendahara SKPD
- Kebijakan dan regulasi pengelolaan keuangan daerah TA 2026.
- Konsep dan prinsip manajemen risiko pengelolaan keuangan.
- Identifikasi risiko dalam perencanaan, pelaksanaan, dan penatausahaan anggaran.
- Analisis dampak dan probabilitas risiko.
- Strategi mitigasi risiko dan pengendalian internal.
- Penyusunan laporan keuangan yang akurat dan transparan.
- Pencegahan kesalahan administrasi dan temuan audit BPK/APIP.
- Peran dan tanggung jawab PPK, PPTK, dan Bendahara dalam manajemen risiko.
- Studi kasus dan praktik pengelolaan risiko di SKPD.
Untuk itu pejabat instansi Pemerintah Baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi di atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 1104-00-00/014/III/2024 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah) serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2026 Untuk PPK.PPTK Dan Bendahara SKPD
FAQ (Frequently Asked Questions) Bimtek Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2026 untuk PPK, PPTK, dan Bendahara SKPD:
1. Apa itu Bimtek Manajemen Risiko Pengelolaan Keuangan Daerah?
Bimtek ini adalah kegiatan bimbingan teknis untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur SKPD dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko pengelolaan keuangan daerah.
2. Siapa peserta Bimtek ini?
Peserta utama adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Bendahara SKPD.
3. Apa tujuan utama Bimtek ini?
Tujuannya adalah meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan manajemen risiko yang baik.
4. Apa saja materi yang dibahas?
Materi mencakup prinsip manajemen risiko, identifikasi risiko, mitigasi, pengendalian internal, penyusunan laporan keuangan, pencegahan kesalahan administrasi, dan studi kasus praktik di SKPD.
5. Apakah Bimtek ini bersifat praktik?
Ya, peserta akan mengikuti studi kasus dan simulasi penerapan manajemen risiko pada pengelolaan keuangan SKPD.
6. Apakah peserta mendapatkan sertifikat?
Peserta yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Bimtek akan menerima sertifikat keikutsertaan.
7. Bagaimana metode pelaksanaan Bimtek?
Bimtek dapat dilaksanakan secara tatap muka (offline), daring (online), atau hybrid sesuai kebijakan penyelenggara.
8. Apakah Bimtek ini relevan untuk mencegah temuan audit?
Sangat relevan, karena materi fokus pada identifikasi risiko, pengendalian internal, dan mitigasi untuk meminimalkan kesalahan dan temuan audit.