Bimtek Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Bimtek PBJ 2023 -Pengadaan Barang Dan Jasa 2023

Bimtek PBJ 2023 -Pengadaan Barang Dan Jasa 2023

Bimtek PBJ 2023 -Pengadaan Barang Dan Jasa 2023

Dengan Hormat

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, setiap tahun dilaksanakan oleh Pemerintah, dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan berbagai program yang telah direncanakan pada tahun sebelumnya. Berdasarkan informasi bahwa Belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  ditargetkan sebesar Rp2.708,7 triliun, dimana alokasi anggaran pengadaan Barang dan Jasa berkisar lebih dari 50% dari APBN maupun APBD.Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa saat ini semakin lebih baik dan Transparan, sehingga menjadi peluang bagi masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam berbagai program pengadaan Barang dan Jasa di pemerintah.

Bimtek  ini didesain dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membidangi Pengadaan, sehingga dapat menjalankan Pengadaan dengan baik dan sesuai peraturan, serta dapat menjadi bahan pembelajaran untuk mengikuti SKB CPNS bidang Pengadaan, yang setiap tahunnya dibutuhkan oleh hampir setiap organisasi Pemerintah, baik pusat maupun Daerah. Pelatihan ini juga bermanfaat bagi para Vendor atau Penyedia Barang dan Jasa Pemerintah, sehingga memiliki pengetahuan yang baik dalam rangka mengikuti proses tender dan sekaligus lebih berpeluang memenangkan tender.

Para Narasumber yang akan memberikan Materi  merupakan para narasumber yang telah memiliki pengalaman serta telah bersertifikat TOT dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, sehingga diharapkan dapat memberikan ilmu dan pengetahuan yang lebih memadai kepada setiap peserta Pelatihan

Materi Bimtek Pengadaan Barang Dan Jasa 2023 -PBJP

  1. Ketentuan Umum
  2. Tujuan, Kebijakan, Prinsip, dan Etika PBJ
  3. Pelaku PBJ
  4. PBJ secara Elektronik, SDM, Kelembagaan, Pengawasan, Pengaduan, Sanksi, dan Pelayanan Hukum
  5. Perencanaan Pengadaan
  6. Persiapan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
  7. Pelaksanaan PBJ melalui Swakelola
  8. Pelaksanaan PBJ melalui Penyedia
  9. Pengadaan Khusus

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup   Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) ( BUMD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM  : 01-00-00/635/XI/2018  mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah BUMD DAN PDAM Se Indonesia  terkait untuk mengikuti Bimtek PBJ 2023 -Pengadaan Barang Dan Jasa 2023