Bimtek Pelatihan Memahami Kebijakan PERMENKES No.24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medik
Dengan Hormat
Permenkes 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk menjalankan sistem rekam medis digital ini. Sekarang akan dilakukan proses pendataan ke seluruh fasyankes di Indonesia untuk mendapatkan data pasti Indeks Kematangan Digitalnya. Paling penting adalah pasien berhak mendapatkan isi rekam medis miliknya dan pemberian akses atas persetujuan pasien. Fasyankes rujukan memiliki hak akses terhadap isi rekam medis elektronik seorang pasien atas persetujuan pasien. Karena data adalah milik pemilik kesehatannya. Jelas PMK Rekam Medis harus dilakukan dengan penuh tanggungjawab, tidak boleh ada kebocoran data, apapun alasannya.Apa maksudnya Rekam Medis Elektronik.Rekam Medis dalam PMK 24 tahun 2022 Rekam Medis adalah dokumen yang berisikan data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Dan Rekam Medis Elektronik adalah Rekam Medis yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan Rekam Medis

Bimtek Pelatihan Memahami Kebijakan PERMENKES No.24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medik
Materi Bimtek Pelatihan Memahami Kebijakan PERMENKES No.24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medik
- Permenkes 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis
- Isi, Struktur, Tipe dan Desain Rekam Medis
- Sistem Pengelolaan Rekam Medis (Sistem Penomoran, Penamaan, Penyimpanan/Penjajaran, Retensi/ Pemusnahan)
- SPM dan SOP (Pelayanan dan Manajemen Rekam Medis)
- Aspek Ergonomi, Perencanaan Kebutuhan Ruang Penyimpanan Rekam Medis dan Perhitungan Rak
- Manajemen Mutu Rekam Medis
- Statistik Pelayanan Kesehatan
- Klasifikasi dan Kodefikasi Penyakit + Terminologi medis dasar (Implementasi ICD di SarYankes)
- Rekam Medis Elektronik (RME + RKE) dan Alih Media Digital
- Monitoring dan Evaluasi Manajemen Rekam Medis
- Unit Persiapan Rekam Medis dalam menghadapi Akreditasi Rumah sakit dan Puskesmas
Untuk itu Rumah Sakit Pemerintah Dan Swasta haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan TIM REKAM MEDIS terkait untuk mengikuti Bimtek Pelatihan Memahami Kebijakan PERMENKES No.24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medik