Bimtek Pelatihan Pengelolaan Media Sosial ( Medsos ) Instansi Pemerintah
- Kepada Yth
- Pemerintah Pusat DanDaerah Se-Indonesia
- Cq.Admin Pengelola Medos Pemerintah
Dengan Hormat
Media sosial adalah sebuah media online yang memungkinkan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi , berinteraksi , berbagi atau terlibat dalam jaringan sosial tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Sedangkan menurut Gohar G. Khan dalam bukunya Social Media for Government , media sosial adalah sebuah platform berbasis internet yang mudah digunakan sehingga memungkinkan para pengguna untuk membuat dan berbagi konten (informasi, opini, dan minat), dalam konteks yang beragam (Informatif, Edukatif, Sindiran, Kritik dan sebagainya) kepada khalayak yang lebih banyak lagi. Sehingga media sosial memiliki efek berantai yang membuat proses transmisi yang terjadi tidak berhenti pada satu audiens pokok saja
Peran Medos Pemerintah
- Media sosial didesain untuk menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga serta menggali aspirasi publik.
- Media sosial sebagai sarana pemerintah untuk lebih dekat dengan publik. Humas pemerintah harus dapat mengikuti ritme media sosial, berkomunikasi secara langsung dan memberikan respon dengan segera.
- Media sosial merupakan dokumentasi online. Mengingat sifatnya yang terbuka, humas pemerintah harus dapat mengetahui informasi apa yang patut dan tak patut disampaikan kepada publik serta bagaimana cara menyampaikannya.
- Media sosial menjangkau publik yang sangat luas sehingga diperlukan pemahaman dalam penyebaran informasi dan cara berkomunikasi lintas budaya
Materi Bimtek Pelatihan Pengelolaan Media Sosial ( Medsos ) Instansi Pemerintah
- Konsep Dasar Penulisan Berita
- Teknik Penulisan Berita
- Penggunaan Bahasa Jurnalistik
- Jurnalistik Online
- Karakteristik Media Online
- Keunggulan Jurnalisme Online
- Kiat Penulisan di Media Online
- Penulisan Konten
- Persiapan Konten
- Kreasi konten menggunakan tools grafis
- Membuat Facebook fanpage account
- Optimasi Facebook fanpage
- Membuat Instagram account
- Optimasi Instagram
Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintahan Daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, maupun lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai Opsi Di Atas untuk itu kami dari MITRA MANAJEMEN DAERAH SKT KEMENDAGRI DITJEN POLPUM : 01-00-00/635/XI/2018 mengharapkan keikutsertaan Pemerintah Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota, Sekretariat Daerah serta SKPD terkait untuk mengikuti Bimtek Pelatihan Pengelolaan Media Sosial ( Medsos ) Instansi Pemerintah